Berita Batanghari

Rencana Sekolah Tatap Muka di Batanghari Disetujui Bupati, Ini Persiapan Disdikbud

Sembilan bulan lamanya pandemi Covid-19 telah melanda dan merenggut hak kebebasan untuk beraktivitas termasuk kegiatan belajar

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribunjambi/A Musawira)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wahidi, Senin (28/12/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sembilan bulan lamanya pandemi Covid-19 telah melanda dan merenggut hak kebebasan untuk beraktivitas termasuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri, yakni menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menteri Agama, menteri Kesehatan dan menteri dalam negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 TAHUN 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun ajaran akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari sedang mempersiapkan sekolah tatap muka untuk semester genap 2020/2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wahidi menjelaskan wacana tersebut tengah dipersiapkan yang mana sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: Budidaya Melon Golden di Batanghari, Petani Atasi Gagal Panen dengan Insektisida

Baca juga: Petunjuk Baru Didapati Komnas HAM dari Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Lewat Rekaman CCTV?

Baca juga: Jambi Harap Ada DBH untuk Daerah dari Sawit, Ria Mayang Sari: akan Diakomodir dalam Perubahan UU

"Mesti ada persetujuan dari Bupati, Komite dan Wali Murid," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Senin (28/12/2020)

Hingga saat ini, kata Agung, banyak dari wali murid mengeluh persoal sekolah secara daring. Karena sekolah daring dinilai tidak efektif.

"Banyak juga dari orang tua yang mengeluh terhadap sekolah daring ini, maka dari itu ini tengah kita persiapkan," ujarnya. 

Sejauh ini kata Agung, pengajuan wacana tersebut telah disetujui oleh Bupati Batanghari dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

"Sesuai dengan persetujuan komite dan wali murid telah kita ajukan dan Allhamdullilah disetujui Bupati Batanghari," pungkasnya.

--

Terapkan Sistem Shift

Proses pembelajaran tatap muka akan mulai dilakukan pada awal tahun depan atau pada semester genap 2020/2021.

Penerapan belajar tatap muka ini Dinas Pendidikan Batanghari mengacu pada Salinan Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Batanghari, Irsil Sarif mengatakan saat proses pembelajaran tatap muka dilakukan maka setiap sekolah diminta menerapkan sistem shift dengan jumlah murid dibatasi.

Baca juga: Siap-siap! 4 Bantuan dari Pemerintah Ini Diperpanjang Hingga 2021, Cek di Sini Ya!

Baca juga: Petunjuk Baru Didapati Komnas HAM dari Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Lewat Rekaman CCTV?

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Polri Usut Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Siber Bareskrim Buru YouTube MY Asean

“Kalau masa transisi saat ini 50 persen dari jumlah peserta didik di kelas maka ada dua shift dalam seharinya,” kata Isril, Rabu (23/12/2020).

Namun hal tersebut dikatakannya juga tergantung kebijakan kepala sekolah untuk mengatur waktu pembelajaran.

Sedangkan durasi belajar untuk setiap kelompok disarankan setiap kelompok hanya satu jam.

“Mungkin dalam sehari ada 7 jam, jadi per shiftnya 3.5 jam namun hal itu akan dibicarakan lagi,” pungkasnya.

(tribunjambi/musawira)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved