Tahun 2021 Anggaran Perjalanan Dinas OPD Pemprov Jambi Normal Kembali
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, kedepan alokasi perjalanan dinas disesuaikan dengan kebutuhan dinas masing-masin
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kegiatan perjalanan dinas PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi pada 2021 nampaknya akan kembali normal.
Ini karena sudah diperbolehkan pertemuan tatap muka luar daerah, meski dengan protokol kesehatan ketat.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, kedepan alokasi perjalanan dinas disesuaikan dengan kebutuhan dinas masing-masing.
Baca juga: Nama Hairan, Cawabup Tanjabbar Dicatut untuk Penipuan, Modus Pelaku Minta Transfer Uang
“Intinya 2021 sudah bisa dianggarkan sesuai kebutuhan, untuk angka pasti ada di masing-masing OPD,” kata Agus.
Sementara untuk akhir 2020 saja, juga sudah mulai digelar sisa perjalanan dinas yang terpotong refocusing anggaran.
“Seperti dalam rangka menghadapi pertemuan (penting) yang harus dihadiri di akhir triwulan terakhir,” tambah Agus.
Baca juga: Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Ada Kijang Innova Cuma 78 Juta, Toyota Agya, Sigra Sampai CRV
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menyebut akibat Covid-19 perjalanan dinas Pemprov berkurang 10 hingga 15 persen dari biasanya sejak refocusing anggaran APBD Pemprov tahun 2020.
Ia menyebut, perjalanan dinas yang dibolehkan hanya yang bersifat penting (urgent).
Seperti evaluasi APBD dibolehkan melakukan kunjungan. Sementara untuk yang tidak penting seperti konsultasi dan koordinasi lebih baik lewat telepon saja.
Baca juga: Tiga Bulan Baru Bisa Panen, Buah Melon Golden di Batanghari ini Memiliki Perawatan Cukup Rumit
Disamping itu, Sudirman juga mengakui perjalan dinas belum dibatasi secara utuh. Mengingat, perjalanan dinas memiliki hubungan dengan anggaran APBD yang harus terserap.
“Yang kita tekankan, perjalan dinas harus urgent dan harus mematuhi protokol kesehatan, kalau tidak lewat telpon saja,” pungkasnya.