Risma Kaget Tahu Jumlah Anggaran, 'Bukan Duitku', Mau Pakai Sistem Cegah Korupsi Dana Bantuan Sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah blak-blakan mengenai tata kelola anggaran di Kemensos. Risma ingin pakai sistem cegah korupsi dana bansos.
TRIBUNJAMBI.COM - Tri Rismaharini baru saja dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi menteri sosial (Mensos).
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma sudah blak-blakan mengenai tata kelola anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos).
Padahal Risma sendiri baru 2 hari dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Risma mengaku kaget begitu besarnya jumlah uang anggaran negara untuk rakyat.

Baca juga: Risma Tak Mau Gegabah, Pilih Cara Ini untuk Kelola Uang Triliunan di Kemensos Itu Bukan Duitku
Ditemui awak media, Risma bercerita secara gamblang mengenai anggaran negara untuk membantu rakyat di masa pandemi.
Ia mengaku kaget dengan anggaran Rp1,3 triliun yang digunakan untuk perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada 2021.
"Yang aku kaget itu duitnya buanyak sekali... Butuh kehati-hatian betul mengelola uang."
"Masalahnya bukan duitku, sementara masyarakat mengumpulkan duit itu dengan keringat."
"Aku harus hati-hati sekali karena itu dari pajak rakyat," kata Risma saat diwawancarai wartawan di Surabaya, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Nama Tri Rismaharini Heboh di Twitter, Netizen Bagikan Pesan Kocak untuk Menteri Sosial yang Baru
Risma pun berupaya untuk mengontrol dengan baik keuangan Kemensos.
Sebab, dana yang nantinya dikelola oleh Kemensos bukan dari APBN saja, tetapi juga dana Non-APBN.
"Masalahnya, Kementerian Sosial itu ternyata bukan hanya mengelola dana APBN."
"Ternyata ada beberapa anggaran (Non-APBN) yang jumlahnya besar, jadi itu yang memang berat."
"Yang paling penting adalah bagaimana kontrol keuangan ini bisa dilakukan dengan tepat," tutur Risma, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Risma Siap Bersih-Bersih di Kemensos RI, Akan Lakukan Perbaikan Data, Walaupun Baru Jadi Mensos
Saat ini, ia tengah memikirkan cara khusus lewat sistem elektronik untuk mengelola dana tersebut.