Berita Merangin
Edarkan Sabu, Suami Istri di Pangkalan Jambu Yang Sudah Jadi Target Operasi Ditangkap Polisi
sepasang suami isteri di Desa Bungo Tanjung Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin ditangkap polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu.
Edarkan Sabu, Suami Istri di Pangkalan Jambu Yang Sudah Jadi Target Operasi, Ditangkap Polisi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Agus Riyanto alias Nek Yan (43) dan Siti Ropikoh alias Pikoh (33), sepasang suami isteri di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin ditangkap polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu.
Keduanya ini memang telah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Merangin. Namun, baru bisa diamankan pada Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mereka ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di desa tersebut.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini (25/12) naik Rp 2.000, Jadi Rp 973.000 per gram
Baca juga: WOW! Mobil Baru Luna Maya Rp2,2 Miliar, Wanita Terkaya di Malaysia Pun Pengin Luna Maya Jadi Menantu
Baca juga: 8 Tanaman yang Cocok Diletakkan di Dapur, Dapat Segarkan Udara dan Usir Racun
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut, pertama diamankan adalah pelaku Agus. Melihat suaminya diamankan, Pikoh langsung melarikan diri.
Namun, dengan sigap petugas yang turun langsung mengamankan pelaku. "Pelaku dua orang," kata Andy.
Sebelum diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti yang disimpan di dalam tas. Namun, petugas mendapatkan barang bukti tersebut.
Keduanya mengakui jika barang haram tersebut milik mereka berdua.
Barang bukti yang diamankan dari Agus sabu seberat 10,56 gram.
Enam pak plastik bening kosong berbagai ukuran, satu buah sendok takar yg terbuat dari mika, satu buah potongan kertas, satu buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, satu buah dompet kecil hitam.
Selain itu, satu buah tas selendang warna hitam merk annelo, satu buah HP Nokia warna hitam Lis orange beserta SIM cardnya, dan satu buah HP Sonny Erikson warna merah beserta sim cardnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 25 Desember 2020, GEMINI: Tidak Perlu Ragukan Diri Sendiri!
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 25 Desember 2020 di Pegadaian Tetap, Emas Antam Ukuran 2 gram Rp 1.919.000
Baca juga: MENGERIKAN! Keputusan Donald Trump Terkait Kasus Pembantaian di Bahgdad, Memicu Kecaman!
Sementara, sabu yang diamankan dari Pikoh, tiga paket sabu seberat 0,78 gram, empat buah pak plastik bening berbagai ukuran, satu buah dompet warna hitam.
Satu buah HP merk Samsung warna putih beserta sim cardnya, uang Rp 150.000, dan satu buah tas selendang warna biru tua.
"Pelaku diancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas kapolres.
Agus Riyanto
Siti Ropikoh
Berita Merangin
Sabu
Kecamatan Pangkalan Jambu
target operasi
Tribunjambi.com
Desa Bungo Tanjung
HPN 2021, Forum Wartawan Merangin Bagikan 1.000 Masker Gratis ke Pengendara Motor dan Mobil |
![]() |
---|
Kejari Merangin Siap Beri Pendampingan Penagihan ke Rekanan Atas Temuan BPK RI Perwakilan Jambi |
![]() |
---|
Kerugian Negara di Sejumlah OPD Berjumlah Rp 2 Miliar, Al Haris Minta Bantuan Kejari untuk Menagih |
![]() |
---|
Oknum ASN Merangin Terlibat Aktivitas PETI, Kadis Zubir Terkesan Angkat Tangan Sepak Terjang Zairin |
![]() |
---|
April 2021 Kantor Bupati Merangin yang Baru Selesai, Aspan: Insya Allah 2023 Bisa Dihuni |
![]() |
---|