Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Selamat Natal 2020: Semoga kebahagiaan Natal Menyertai Umat Kristiani
Dalam rangka Natal, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat Natal kepada segenap Umat Kristiani di Indonesia.
Peningkatan kualitas itu diharapkan berdampak pada meningkatnya pengabdian kepada bangsa dan negara, sebagaimana teladan Yesus Kristus yang senantiasa memberi yang terbaik bagi umat manusia.
Kepada para tokoh agama dan Umat Kristiani, Menag mengajak untuk menjadi pelopor pemersatu bangsa, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
“Para pemimpin umat beragama perlu membangun harmoni sosial dan persatuan nasional."
"Dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi, yang mengajarkan kebersamaan dan sikap toleransi,” ajaknya.
Menag berharap Umat Kristriani dapat merefleksikan kasih Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Menjadi garam dan terang dunia, senantiasa membawa damai sejahtera, serta mampu membangun semangat kebersamaan dan toleransi di antara pemeluk agama yang berbeda.
“Selamat merayakan Natal 25 Desember 2020 kepada segenap Umat Kristiani, dan selamat menyongsong tahun baru 2021."
"Tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai kita sekalian,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 23 Tahun 2020. SE, yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi pada 30 November 2020.
Menurut Menag, kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan, dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.
Penerapan panduan diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan akibat kerumunan, tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
"Surat edaran diterbitkan sebagai panduan Umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing, dengan tetap menaati protokol kesehatan."
"Terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya," tutur Fachrul lewat keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).
Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19," imbuhnya.