Susi Pudjiastuti Blak-blakan Pernah Digoda Uang Rp5 Triliun Tapi Ditolak, Malah Diganti Edhy Prabowo

Susi Pudjiastuti bicara blak-blakan pada Najwa Shihab pernah digoda saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Editor: Teguh Suprayitno
Capture YouTube Mata Najwa
Susi Susi Pudjiastuti cerita pengalamannya saat menjadi Menteri KKP dalam program Mata Najwa bertajuk Gelap Terang 2020. 

Susi Pudjiastuti Blak-blakan Pernah Digoda Uang Rp 5 Triliun Tapi Ditolak, Malah Diganti Edhy Prabowo

TRIBUNJAMBI.COM - Susi Pudjiastuti bicara blak-blakan pada Najwa Shihab pernah digoda saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Susi cerita pengalamannya menjadi Menteri KKP saat diundang dalam program Mata Najwa bertajuk Gelap Terang 2020.

Dia mengaku pernah ditawari uang triliunan rupiah namun dengan syarah mau mengubah kebijakan illegal fisihing.

"Saya pernah ditawari Rp 5 triliun, saya tidak mau untuk mengubah kebijakan illegal fishing, kapal asing dan lain sebagainya," katanya, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Dalam kesempatan tersebut, perempuan kelahiran 15 Januari 1965 ini juga memberikan tanggapan terkait kasus suap ekspor benih lobster yang membelit Edhy Prabowo.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Beri Wejangan Ini pada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, di Twitter Ramai

Baca juga: Baru Sehari Jadi Mensos, Risma Langsung Syok Lihat Anggaran Bansos Rp 1,3 Triliun, Waduh Mati Kita

Baca juga: Arief Poyuono: Pak Prabowo Ditanya Pak Jokowi Mas Bowo Piye Iku, Mas Edhy Kok Iso Ngono? Malu Mbak

Susi tidak kaget dengan kabar penangkapan Edhy, namun dirinya tidak mau berkomentar lebih soal ini.

"Saya no comment, biarkan proses hukum berlaku. Saya tidak kaget, saya ikut berduka dan prihatin," ucapnya.

Susi menyebut dirinya terkadang merasa sedih saat melihat berbagai kebijakan yang sudah dibuatnya diubah.

Dirinya hanya bisa menangis dan tidak dapat melakukan apapun.

Susi Susi Pudjiastuti cerita pengalamannya saat menjadi Menteri KKP dalam program Mata Najwa bertajuk Gelap Terang 2020.
Susi Susi Pudjiastuti cerita pengalamannya saat menjadi Menteri KKP dalam program Mata Najwa bertajuk Gelap Terang 2020. (capture YouTube Mata Najwa.)

"Orang-orang yang memiliki kekuasaan bersikeras merusaknya dan saya tidak bisa melakukan apa-apa."

"Saya sekarang menyadari bagaimana peraturan dapat diubah seenaknya oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Itu menyedihkan," kata Susi.

Susi menyakini ketika alam dirusak, maka manusia harus siap menerima konsekuensinya.

"Tapi bagi saya, saya selalu percaya pada kekuatan alam yang kuat itu."

"Suatu hari alam akan membalasmu," tandasnya.

Mengingat Kembali Tarik Ulur Kebijakan Benih Lobster

Edhy Prabowo sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).

Baca juga: China Nyaris Kuasai Ekonomi Timor Leste, Kehidupan Warga China Justru Menderita, Begini Kondisinya

Baca juga: Juliari Batubara Mendadak Komentari Keputusan Presiden Jokowi, Tahu Risma Kini jadi Menteri Sosial

Baca juga: Rizieq Shihab Kembali Kena Malasah, Pesantren di Megamendung Tiba-tiba Disomasi PTPN VIII, Ada Apa?

Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Dari sekian kebijakan KKP, satu yang mencuri perhatian adalah terkait ekspor benih lobster.

Bahkan, kebijakan ini mendapat pertentangan langsung dari Susi.

Bagaimana awal 'pertarungan' Susi dengan Edhy soal kebijakan pelarangan ekspor benih lobster? Berikut informasi lengkapnya.

Awal mula

Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016
Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016.

Saat masih menjadi menjadi Menteri KKP, Susi mengesahkan Peraturan Menteri (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Permen ini ditandatangani langsung oleh Susi pada 23 Desember 2016.

Sedangankan penyusunan aturan tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem dan sumber daya perikanan khususnya Kepiting, Lobster dan Rajungan.

Dilansir pemberitaan Kompas.com tanggal 15 Desember 2019, Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.

Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia.

Sebagai catatan, tahun 2015, volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun.

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

Edhy Cabut Permen Nomor 56 Tahun 2016

Menteri KP 2019-2024 Edhy Prabowo
Menteri KP 2019-2024 Edhy Prabowo (Dok. KKP)

Edhy resmi mencabut Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016 yang diterbitkan Susi.

Ia kemudian menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan, termasuk membolehkan ekspor lobster dilakukan.

Seperti Tribunnews beritakan sebelumnya pada 26 Desember 2019, Edhy meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

Edhy mengatakan, ekspor benih lobster dapat menyelesaikan sejumlah masalah.

Menurutnya, akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pengusaha tidak bisa menangkap benih lobster.

Padahal, banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.

Permen larangan tersebut dipandang Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya, melainkan harus di alam.

Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen, ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy.

Ia menilai, wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.

Susi Mulai Kritisi Edhy

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Semenjak pencabutan Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016, Susi yang sudah tidak menjabat sebagai Menteri KKP tidak mau tinggal diam.

Ia mulai melayangkan kritiknya terhadap apa yang dilakukan juniornya dengan memperbolehkan ekspor benih lobster.

Susi menyebut bahwa lobster sangat bernilai ekonomi tinggi, sehingga kelestariannya perlu dijaga.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya dengan harga seper seratusnya pun tidak. Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulis Susi dalam akun Twitternya.

Edhy juga tak mau kalah, dia menjawab kritik yang diarahkan kepadanya.

Ia menyatakan regulasi yang dikeluarkan Kementerian KKP terkait pencabutan larangan ekspor benih lobster bertujuan untuk menggerakkan pembudidayaan lobster nasional.

Dia saat itu memastikan semangat regulasi terkait lobster adalah untuk menghidupkan kembali usaha nelayan dari Sabang sampai Merauke yang sempat mati.

"Kenapa diekspor? Daya tampung kita masih sedikit, ada peluang ekspor saya pilih ekspor," ujar Edhy dikutip dari Kompas.com.

Politisi Partai Gerindra ini berjanji, pihaknya akan melarang ekspor benih lobster saat pengusaha budidaya di dalam negeri sudah bisa menyerap benih lobster tangkapan nelayan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Taufik Ismail)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Susi Pudjiastuti Ditawari 5 Triliun untuk Ubah Kebijakan Illegal Fishing: Saya Tidak Mau.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved