Risma Benar-benar Kena Masalah, Jabatan Menteri Sosial Dipersoalkan, 'Mestinya dari Awal Menolak'

Baru sehari menjabat sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini sudah kena masalah. Dia dianggap merangkap jabatan dan menuai banyak kritikan.

Editor: Teguh Suprayitno
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jabatan Risma sebagai Menteri Sosial jadi sorotan karena dianggap telah merangkap jabatan. Karena dia masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. 

Risma Benar-benar Kena Masalah, Jabatan Menteri Sosial Dipersoalkan, 'Mestinya dari Awal Menolak'

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Baru sehari menjabat sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini sudah kena masalah. 

Pengangkatan Risma menjadi Menteri Sosial mendapat banyak sorotan, karena diangap merangkap jabatan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyoroti rangkap jabatan yang dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Risma saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial sekaligus Wali Kota Surabaya.

Baca juga: Baru Sehari Jadi Mensos, Risma Langsung Syok Lihat Anggaran Bansos Rp 1,3 Triliun, Waduh Mati Kita

Baca juga: SIMAK Pengakuan Juliari Batubara Soal Keterlibatan Gibran Putra Jokowi Dalam Kasus Bansos Covid-19

Baca juga: Susi Pudjiastuti Blak-blakan Pernah Digoda Uang Rp5 Triliun Tapi Ditolak, Malah Diganti Edhy Prabowo

Baca juga: Besok Natal, Bagaimana Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal? Simak, Ini Kata Quraish Shihab

Dedi menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dalam menjaga etika publik terkait rangkap jabatan pejabat negara.

"Presiden dalam beberapa hal sering tidak konsisten, termasuk soal rangkap jabatan yang diemban Tri Rismaharini," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Kamis (24/12/2020).

Menurut Dedi, rangkap jabatan ini melanggar etika, meski mendapatkan izin dari Presiden Jokowi.

Risma saat sertijab di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jln Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Risma saat sertijab di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jln Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Dedi menilai hal ini dapat menimbulkan kesan Risma diperbolehkan oleh Jokowi karena sesama kader PDI-P.

"Bagaimanapun ada etika pejabat publik yang dilanggar, meskipun Presiden mengizinkan, jangan ada kesan untuk sesama kader PDIP hal semacam itu diperbolehkan," kata Dedi.

Risma, menurut Dedi, tidak memiliki kepekaan terhadap masalah sosial yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Menteri Sosial.

Jabatan Menteri Sosial, menurut Dedi, sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Indonesia.

"Dengan kondisi ini, Rismaharini tidak miliki kepekaan terhadap masalah yang lebih prioritas dibanding Wali Kota Surabaya, yakni hajat hidup seluruh warga negara karena ia telah mengambil sumpah menteri," tutur Dedi.

Baca juga: SIMAK Ini Janji Risma, Gus Yaqut, Trenggono dan Muhammad Lutfi Setelah Diangkat Jadi Menteri Jokowi

Baca juga: Beraninya Gibran Putra Jokowi, Sebelum Dilantik Jadi Wali Kota Solo Janji Ini Pada Menteri

Baca juga: China Nyaris Kuasai Ekonomi Timor Leste, Warga Tiongkok Justru Hidup Sengsara Begini Kondisinya Kini

Jika masih ingin mengemban tugas sebagai Wali Kota Surabaya, Dedi menilai sebaiknya sejak awal menolak jabatan Menteri Sosial.

Menurut Dedi, langkah tersebut jauh lebih terhormat daripada mengemban dua jabatan publik yang strategis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved