berita selebritis
Pengacara Teddy Jelaskan Soal Harta Gono-gini : Saya Bukan Lawyer yang Mengada-ada Ambil Hak Orang
Pernyataan Ali Nurdin itu diungkapkan dalam kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020) Ali Nurdin pun menyinggung kemampuan pengacara memah
"Terus mobil dibeli pada saat tenggang pernikahan bukan."
"Kalau dibeli saat waktu pernikahan dengan almarhum, tanya dia ke lawyer di mana pun yang ada."
"Ke kiai di mana pun yang ada, pembagian warisan seperti apa."
Sebagai pengacara, Ali mengaku tak mau mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
"Saya juga bukan lawyer yang mengada-ada ambil hak orang."
"Tolong tanya pada ahlinya," tandasnya.
Bantah Teddy Jual Aset
Dalam kesempatan itu, pihak Teddy Pardiyana membantah semua tuduhan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Bantahan itu langsung diungkapkan oleh pengacara Teddy, Ali Nurdin.
Ali membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.
"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Ali.
Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.
Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.
"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Ali.
"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."