berita selebritis

Pengacara Teddy Jelaskan Soal Harta Gono-gini : Saya Bukan Lawyer yang Mengada-ada Ambil Hak Orang

Pernyataan Ali Nurdin itu diungkapkan dalam kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020) Ali Nurdin pun menyinggung kemampuan pengacara memah

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Tuding Teddy dan Sule 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak komedian Sule dengan Teddy Pardiyana hingga kini masih berseteru soal warisan mendiang Lina Jubaedah.

Bahkan, pengacara Teddy, Ali Nurdin menantang pihak Sule menghitung benar-benar harta yang dimiliki Lina.

Pernyataan Ali Nurdin itu diungkapkan dalam kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020).

Ali Nurdin pun menyinggung kemampuan pengacara memahami hukum waris.

"Jadi sebagai lawyer harus mengusai dan memahami hukum waris dan hukum perkawinan," ucap Ali.

Baca juga: Ecet Bongkar Semua Kelakuan Teddy, Sebut Sebua Barang Sudah Dijual : Udah Dijual Sama Pak Teddy

Baca juga: Teddy Ngaku Diancam Preman, Sule Berang ke Suami Mendiang Lina Jubaedah: Saya Nggak Mengirim Preman!

Baca juga: Mbak You Bongkar Sifat Teddy Pardiyana : Dia Punya Fantasi Bagaimana Hidup Layak dengan Cara Dia

"Yang namanya harta warisan itu tidak bisa datang dan timbul dari mana saja."

"Dan salah satunya dia bisa datang dari harta gono-gini."

Untuk memperjelas pernyataannya, Ali sampai memberikan contoh.

Ia mengatakan, kekayaan yang diperoleh bersama selama pernikahan adalah harta gono-gini.

"Kalau harta gono-gini kan gampang, misalnya si A menikah tanggal 1," ujar Ali.

"Terus si A dengan si B cerai tanggal 10."

"Tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada enggak harta yang bertambah?" lanjutnya.

Jika selama pernikahan Lina membeli aset, Ali menyebut itu menjadi harta gono-gini untuk Teddy.

Karena itu, Ali bahkan menantang siapa pun untuk mengecek kebenaran ucapannya.

"Misalnya rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa terus rumah yang lain," tutur Ali.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved