Panduan Mencairkan Dana PIP, Siswa SD Rp 450 Ribu, SMP Rp 750 Ribu, SMA/K Rp 1 Juta per Tahun

Berikut cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id. Beberapa hal yang harus disiapkan mula

Editor: Suci Rahayu PK
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.

Beberapa hal yang harus disiapkan mulai dari NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Selain itu, simak juga cara mencairkan dana PIP 2020.

PIP merupakan program bantuan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan besaran yang berbeda di tiap jenjangnya.

Besaran dana PIP 2020, yakni untuk peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00/tahun, SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00/tahun, dan SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun.

Cek penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Siapkan NISN dan KIP-mu
Cek penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id. Siapkan NISN dan KIP-mu (pip.kemdikbud.go.id)

Cek penerima dana PIP 2020

Adapun cara cek penerima dana PIP 2020 yakni:

1. Akses pip.kemendikbud.go.id

2. Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama Ibu Kandung.

4. Ketuk Cek Data.

5. Jika kamu penerima, akan muncul informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Sementara jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan berwarna merah di bagian atas berbunyi "Siswa bukan penerima PIP".

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Telkom untuk Lulusan S1, Pendaftaran Hingga 31 Desember 2020

Baca juga: Tak Malu Pinjam Mobil Putri Delina, Teddy Diam-diam Jual Tanpa Izin, Azet Rizky Febian Ikut Raib!

Status Penyaluran dan Pencairan Dana PIP 2020

Berikut status penyaluran dana PIP 2020 per satuan pendidikan berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rabu (23/12/2020) pukul 08.50 WIB di laman pip.kemdikbud.go.id:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved