Pilkada di Tanjabbar

Anwar Sadat-Hairan Menang di Pilkada Tanjabbar, Muklis-Supardi Belum Tentukan Arah Gugat ke MK

Terhadap hasil tersebut tersebut paslon nomor urut 3, Muklis-Supardi saat dikonfirmasi apakah akan menggugat terhadap hasil tersebut, dirinya menyebut

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Muklis, calon Bupati Tanjabbar nomor urut 3. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Hasil rekapitulasi KPU Tanjabbar menyatakan pasangan calon nomor urut 2, Anwar Sadat-Hairan unggul pada Pilkada Tanjabbar.

Terhadap hasil tersebut tersebut paslon nomor urut 3, Muklis-Supardi saat dikonfirmasi apakah akan menggugat terhadap hasil tersebut, dirinya menyebut belum mengkomunikasikan hal tersebut terhadap timnya.

Namun, diungkapkan oleh Muklis bahwa secara pribadi dirinya menerima hasil dari rekapitulasi yang telah dilakukan.

Baca juga: Harga Daging Ayam Potong di Pasar Sengeti Naik, Pedagang Mengeluhkan Sepi Pembeli

Baca juga: Bulog Tanjabbar Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Hingga Akhir Tahun

Baca juga: Sejumlah Gereja di Kota Jambi Laksanakan Ibadah Secara Daring, Ini Pesan Kapolresta Jambi

Ia menghargai proses yang telah dijalankan oleh pihak KPU Tanjabbar hingga selesai pelaksanaan Pilkada.

"Untuk itu (gugatan) saya belum diskusikan dengan wakil dan tim, tapi saya secara pribadi menerima hasil penghitungan KPU apapun keadaannya," ungkapnya, Senin (21/12/2020).

Di sisi lain, Muklis menyebutkan bahwa akan ada tugas berat yang harus di lakukan oleh pasangan terpilih untuk membangun Kabupaten Tanjabbar yang jauh lebih baik.

Harapannya, pasangan nomor 2 yang nantinya akan memimpin Kabupaten Tanjabbar, mampu berkontribusi dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Tanjabbar.

"Tugas pemimpin atau bupati kedepan sangat berat. Saya mendoakan semoga pasangan ini mampu menjalankan amanah, dan saya ucapkan selamat kepada UAS-Hairan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved