Harta Kekayaan Ketua Umum Baru PPP Suharso Monoarfa Fantastis, Ini 4 Formatur Amir Uskara Sulsel

Suharso Monoarfa saat ini berstatus pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja Jilid 2. Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP 2020-2025.

Editor: Rohmayana
ist
Hasil Muktamar PPP di Makassar aklamasi memilih Suharso Monoarfa. List kekayaan Suharso Monoarfa Ketua Umum PPP, Amir Uskara Masuk Formatur 

TRIBUNJAMBI.COM -Suharso Monoarfa saat ini berstatus pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja Jilid 2.

Politisi senior Suharso Monarfa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP 2020-2025 hasil Muktamar PPP di Makassar Sabtu (19/12/2020) tadi malam.

Sosok Suharso Monoarfa menempati pos strategis sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Empat formatur ini mewakili berbagai unsur di partai berlambang Kakbah itu.

Baca juga: Risma dan Djarot, Dua Kader PDIP Berpeluang Besar Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari P Batubara

Baca juga: TERNYATA ini Sosok Pembacok Polisi saat Aksi 1812, Ketua PA 212 Yakin Bukan Anggota FPI

Pertama yaitu Mardiono mewakili para majelis termasuk majelis tinggi (A'la) PPP. Mardiono  saat ini juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Kedua adalah Arsul Sani sekarang menjadi wakil ketua MPR

Ketiga Ermalena

Keempat Amir Uskara

Dua nama terakhir adalah panitia dan steering committee Muktamar PPP

Diketahui, Suharso Monoarfa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2020-2025 pada rapat paripurna VII Muktamar IX yang digelar di 10 Zonasi yang terpusat di Makassar, Sabtu (19/12/2020) malam.

Suharso terpilih secara aklamasi setelah semua peserta muktamar hanya mengirimkan satu calon dalam pemilihan Ketum PPP.

Baca juga: Tak Puas Hasil Pemilihan Gubernur Jambi, Mahkamah Konstitusi Jalan Terakhir Yang Harus Ditempuh

Jumlah kekayaan Suharso Monoarfa, Tanir Sejak Dulu

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, terungkap secara detil jumlah harta kekayaan yang dimiliki Suharso Monoarfa.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 80.042.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/120 m2 di KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.146.500.000

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved