Sore Ini Demo 1812 di Jakarta, Polisi Halau Massa Mengalir Datangi Kawasan Patung Kuda
Update aksi Demo 1812 yang dilakukan oleh simpatisan pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab Jumat (18/12/2020).
Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin untuk aksi unjuk rasa bertajuk 1812.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Pada Desember 2020, Gaji Mencapai Rp 8 Juta
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Sebab, jelas Yusri, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Jika nantinya unjuk rasa itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, Yusri menyebut kepolisian bakal mengedepankan tindakan preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Reza Deni) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Berita-berita menarik GOOGLE
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Aksi 1812 di Jakarta: Polisi Pukul Mundur Massa, Ribuan Aparat Keamanan Berjaga