Siapa Sebenarnya Selebgram TA yang Ditangkap karena Prostitusi di Bandung, Posisinya Gini
Selebgram TA ditangkap. Dia diamankan sementara di Ditreskrimsus Polda Jabar. Polisi juga mengamankan muncikarinya.
Keduanya pun diciduk di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Kabar tertangkapnya dua artis tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Dan pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang bekerja sebagai artis dan selebgram.
Berikut beberapa fakta terbaru mengenai penangkapan dua artis tersebut.
1. Sita lima barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
Baca juga: Mengapa Miyabi Sampai Kini Tak Menikah, Akhirnya Terungkap Penyebabnya
Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
2. Kronologi penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.