Penanganan Covid
Bandara Sultan Thaha Jambi Belum Berlakukan Rapid test Antigen
"Untuk keberangkatan dari Jambi masih menggunakan rapid test biasa (antibodi; red)," ujarnya kepada Tribunjambi.com
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Seksi Pengendalian Karantina Dan Surveilan Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP ) Jambi, Andrian Lista Tarigan, mengatakan Bandara Sultan Thaha Jambi Belum memberlakukan rapid test antigen.
"Untuk keberangkatan dari Jambi masih menggunakan rapid test biasa (antibodi; red)," ujarnya kepada Tribunjambi.com di sela-sela pengecekan kesiapan posko Natal dan Tahun Baru ( Nataru) 2020, Jum'at ( 18/12/2020).
Untuk rapid test sendiri sudah bisa dilakukan di bandara Sultan Thaha dengan biaya sebesar Rp 85 ribu dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Lebih lanjut Andrian Lista Tarigan Mengatakan jika rapid test antigen diberlakukan di Jambi, pihaknya sudah siap untuk mendukung kebijakan tersebut.
Di Airport Health Center – CGK, Rapid test antigen sendiri biayanya hanya Rp 170 ribu, PCR Test Rp 750 ribu dan Swab Test Isothermal Molecular harganya Rp 970 ribu.
Di Jambi, klinik dan Apotek U.K yang beralamat di Jalan Marsda abdurahman Saleh, Paal Merah Jambi telah bisa melakukan Rapid Test Antigen dengan Biaya Rp 300 Ribu.
Rapid test antigen hanya dilakukan dua kali sehari. Pagi hari dari pukul 09.00 wib sampai 10.00 WIB. Sedangkan sore hari dari pukul 16.00 wib sampai 17.00 wib.
Untuk rapid Test antibodi di klinik dan Apotek U.K biayanya Rp 150 ribu. khusus penumpang Lions airline grup hanya Rp 95 ribu, dengan sarat membawa voucher dan tiket lionAir.
Penumpang Dengan Tujuan Jakarta Harus Memiliki Surat Keterangan Hasil Repid Antigen
Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 ketentuan Nomor 15, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes rapid antigen terhadap pelaku perjalanan di DKI Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Penumpang yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan ingin melanjutkan perjalanan menuju Jakarta diimbau untuk sudah menyiapkan hasil rapid test antigen dari bandara asal.
Adapun bagi yang belum membawa surat hasil rapid test antigen dari bandara asal, dapat melakukan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta atau fasilitas kesehatan terdekat.
Adapun ketentuan di dalam SE Kemenkes RI No HK.02.01/MENKES/382/2020 yang mengatur bahwa calon penumpang pesawat sebelum keberangkatan harus menunjukkan surat hasil PCR test atau rapid test antibodi atau antigen yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan, masih diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut. ( Tribunjambi.com/Rinaldi ).
Berita-berita menarik GOOGLE
Baca juga: TETANGGA Bongkar Alasan Nadya Istri Rizky DA Takut Keluar Kos, Istri Rizki DA Disebut Takul Hal Ini
Baca juga: Aksi Nekat Dedik Purnomo dari Laut Kalimantan Menuju Jawa Modal 2 Galon Kosong, Kisahnya Dramatis!
Baca juga: Wijin Bakal Tinggalkan Gisel Karena Kasus Video Syur, Sosok Ini Sebut Sudah Tak Sanggup Lagi
Bandara Sultan Thaha
antigen
Satgas Covid19
Ayo Pakai Masker
ingat pesan ibu
cuci tangan pakai sabun
cuci tangan
jaga jarak hindari kerumunan
jaga jarak
Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Areal Publik di Batanghari Sepi, Petugas Masih Berjaga |
![]() |
---|
Malam Tahun Baru di Tengah Covid-19 di Pasar Atas Masih Terpantau Ramai |
![]() |
---|
Hingga Penghujung Tahun 2020, Warga Provinsi Jambi yang Terpapar Covid-19 Mencapai 3.227 orang |
![]() |
---|
Setelah Isolasi Mandiri, Amankah Pasien Covid-19 Kembali Aktivitas Tanpa Tes PCR? Ini Kata Dokter |
![]() |
---|
Jika Terima SMS Blast, Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|