Terungkap Organisasi Teroris JI Sebar 20 Ribu Kotak Amal di Minimarket Jawa-Sumatera, Ini Cirinya
Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Organisasi Teroris JI Sebar 20 Ribu Kotak Amal di Minimarket, Jawa hingga Sumatera, Ini Ciri-cirinya
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Yayasan ini menyebar lebih dari 20 ribu kotak amal di Jawa, Sumatera hingga Provinsi Maluku untuk mendapatkan dana.
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Menohok, Mahfud MD Balas Tudingan Ridwan Kamil Soal Kerumunan HRS: Saya Akan Tanggung Jawab!
Baca juga: Rocky Gerung Sudah Curiga Karni Ilyas Pindah ke Youtube, Kecewa ILC Dihentikan Sampai Bilang Begini
Baca juga: Acara ILC Dihentikan, Rocky Gerung Sebut Mata Najwa dan Rosi Kompas TV Akan Ikut Kena: Kita Lihat!
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.

Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut :
1. Sumatera Utara : 4000 kotak
2. Lampung : 6000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2000 kotak
9. Magetan : 2000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2500 kotak
12. Ambon : 20 kotak
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Polisi Bongkar Sumber Dana Teroris Jemaah Islamiyah, Sebar Kotak Amal di Minimarket se-Indonesia
Baca juga: Sudjiwo Tedjo Malah Tertawa ILC Ditutup, Sindir Karni Ilyas Soal FPI: Ini Karena Pengaruh Luar Kan?
Baca juga: Rizal Ramli Kecewa Acara ILC TV One Dihentikan, Sampai Gus Dur dan BJ Habibie Ikut Disinggung Begini
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal. Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.
Ciri-ciri Kotak Amal Yang Disalahgunakan oleh Organisasi JI
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi oleh masyarakat.
"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.
Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.
Ciri ciri lain itu sebagai berikut:
1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan
2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag
3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan
4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut
5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebaran Kotak Amal yang Disalahgunakan Organisasi Teroris JI, Terbanyak di Sumatera.