Berita Kota Jambi
Capaian Pendapatan Daerah Pemprov Jambi Dari Sektor Retribusi Daerah Capai 81,29 Persen Atau Rp6,9 M
Angka pendapatan dari retribusi (pungutan sah) daerah Provinsi Jambi hingga bulan November 2020 baru capai 81,29 persen.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Angka pendapatan dari retribusi (pungutan sah) daerah Provinsi Jambi hingga bulan November 2020 baru capai 81,29 persen. Dari target perubahan yang ditetapkan Rp8,6 Miliar (M) terealisasi Rp 6,9 M.
Bahkan satu di antara sektor penyumbang retribusi dipastikan tak terlaksana sama sekali alias 0 persen.
Asisten II Sekda Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengatakan, retribusi jasa umum tak tercapai sama sekali karena tidak terlaksana kegiatan dampak dari Covid19.
Bentuk kegiatannya yakni pelatihan bagi PNS Kabupaten/Kota di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Karena Covid19 kegiatan tak bisa dilakukan lantaran tak ada satupun kabupaten yang mengirimkan peserta ikut pelatihan dengan alasan anggaran pelatihan sudah direfocusing dan ditiadakan di kabupaten/kota,” kata Agus Kamis (17/12).
Baca juga: Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara Sepanjang Januari Sampai Juli 2020
Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Prostitusi Artis, Artis TA Ditangkap Ngamar Bareng Pria di Kamar Hotel
Baca juga: Inilah Penampakan 7 Jenis Ikan Cupang Termahal dan Banyak Dicari, Halfmoon hingga Kachen Worchai
Di dalam kegiatan ini, kata Agus, termasuklah dalam sektor penyumbang jasa umum seperti sewa ruangan, sewa aula dan beberapa pendapatan dari sarana prasarana yang disewakan.
Dari data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi retribusi yang pailing dominan nilainya yakni jasa usaha. Dimana terealisasi Rp6,9 M dari Rp 8,5 yang ditargetkan, atau dengan persentase 81,39. Menurut Agus untuk tingkatan retribusi OPD (dinas) pada sektor ini, berada antara 40 hingga 90 persen. Contoh sektor jasa usaha seperti di kebun binatang taman rimba.
“Tempat ini bisa mencapai lebih 50 persen, sebelumnya sempat tutup 2 bulan Mei-Juni, tetapi setelah dibuka kembali sudah mencapai 50 persen. Diharapkan bisa 75 sampai 90 persen nantinya,” papar Agus.
Kemudian satu sektor lainnya, retribusi perizinan tertentu baru terealisasi Rp2 juta dari Rp12,5 Juta yang ditetapkan. Atau dengan persentase 16 persen.
(tribunjambi/zulkifli azis)