Cerita Mimpi Bertemu Nabi Muhammad di Pemakaman 6 Laskar FPI, Haikal Hassan Dipolisikan: Itu Bahaya!
Gara-gara umbar cerita mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW dalam pemakaman enam orang laskar FPI, Haikal Hassa dipolisikan.
Editor:
Teguh Suprayitno
Tangkap layar Youtube ILC tvOne
Sekretaris Jenderal HRS Centre, Haikal Hassan dilaporkan ke polisi gegara umbar cerita bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW di pemakaman 6 laskar FPI. (ist)
Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pemakaman Enam Orang Laskar FPI, Haikal Hassan Dipolisikan karena Cerita Mimpi Bertemu Nabi Muhammad.