Pilkada di Jambi
BREAKING NEWS Saksi 01 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Hitung Suara Tingkat Kota Jambi
Saksi dari pasangan calon Gubernur Jambi nomor urut 01 CE-Ratu, menolak menandatangani hasil
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi dari pasangan calon Gubernur Jambi nomor urut 01 CE-Ratu, menolak menandatangani hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Jambi.
Hal ini beralasan banyaknya kecurigaan yang terjadi di tingkat pemungutan suara, oleh tim Fachrori-Syafril dilapangan.
"Iya kami menolak tanda tangan. Karena menurut kami tingkat KPPS saja sudah tidak profesional. Banyak kecurigaan kami di lapangan," kata Maria Magdalena, saat ditemui seusai rapat pleno, Rabu (16/12/2020).
Kecurigaan yang dimaksud menurutnya, seperti ditemui adanya persoalan surat suara.
Baca juga: AHM Berikan Bantuan ke Masyarakat Tuna Netra Hingga Yatim Piatu
Baca juga: Promo Transmart Carrefour Weekday 11-17 Desember 2020, Ramai Promo Produk Segar
"Banyak, seperti adanya surat suara rusak dan tidak sah itu digabungkan," ungkapnya.
"Jadi kami tidak menandatangani. Kami cuma minta surat pernyataan bahwa kami tidak menandatangani," pungkasnya.
(Tribunjambi/Hendro Sandi)