Pilkada di Jambi
Saksi Tim Paslon 01 Pilkada Provinsi Jambi Keberatan Hasil Pleno
Peroleh suara tertinggi, saksi tim paslon nomor urut 01 calon gubernur dan wakil gubernur Jambi keberatan dengan hasil pleno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Peroleh suara tertinggi, saksi tim paslon nomor urut 01 calon gubernur dan wakil gubernur Jambi keberatan dengan hasil pleno tingkat kabupaten oleh KPU Tebo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo usai menyelenggarakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dengan perolehan tertinggi pasangan nomor urut 1, Selasa (15/12/2020).
Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tebo memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Cek Endra dan Ratu Munawaroh dengan perolehan suara 54.519 suara.
Kemudian diikuti Paslon nomor urut 03 di urutan kedua dengan perolehan suara 41.342 suara. Sementara paslon nomor urut 02 memperoleh 37.224 suara.
Meski menang, namun nyatanya saksi tim paslon nomor urut 01 keberatan dengan hasil pleno tersebut.
Keberatannya itu ditunjukkan dengan tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Tebo.
Baca juga: Tak Tahan Dimadu, Istri Pertama Akhirnya Gugat Cerai Kiwil, Rohimah: Sudah Mantep Banget
Baca juga: KONDISI Miris Nadya Mustika Diungkap Tetangga Kontrakan, Istri Rizki DA Disebut Jarang Keluar Rumah
Baca juga: Gara-gara Video Call dengan Wanita Telanjang di WA, Seorang Nelayan Diperas dan Dapat Ancaman
Saksi nomor urut 01, Mazlan mengungkapkan alasan tidak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten lantaran karena laporan yang diterimanya ada pelanggaran yang dilakukan di tingkat penyelenggara TPS.
"Kita ada menerima laporan pelanggaran oleh penyelenggara TPS, secara detailnya tim advokasi akan melaporkan ke Bawaslu Tebo," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Ketua KPU Tebo, Basri mengaku belum menerima secara rinci hasil keberatan yang disampaikan saksi paslon 01 tersebut.
Meskipun berita acara tidak ditandatangani, Basri mengatakan proses tetap berlanjut.
"Hasil rekapitulasi suara tetap sah," ujarnya.
Lanjut Basri, bahwa pihaknya tidak menerima laporan yang diterima penyelenggara tingkat bawah dan juga surat rekomendasi dari Bawaslu Tebo.
Atas tindakan saksi tersebut, Basri mengaku tetap menghormati dan akan menyiapkan jawaban atas keberatan yang disampaikan saksi paslon 01.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Pilkada di Jambi
Pilkada di Bungo
KPU Bungo
Saksi Tim Paslon 01
Keberatan Hasil Pleno
Tribunjambi.com
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|