Pilkada di Jambi
Saksi Paslon CE-Ratu Sebut Tak Ada Permasalahan dan Protes pada Rapat Rekapitulasi di KPU Sarolangun
Saksi Paslon 01 pasangan Cek Endra-DNA Ratu Munawaroh sebut tidak permasalahan dan tidak ada protes yang dilayangkan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Saksi Paslon 01 pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh sebut tidak permasalahan dan tidak ada protes yang dilayangkan, dari saksi Paslon CE- Ratu.
Samsul Ridwan Paslon 01 menjelaskan, bahwa saat Pleno yang masih diselenggarakan hingga sore ini tidak ada permasalahan dan tidak melayangkan prostes saat rapat pleno rekapitulasi Pilgub Jambi yang sedang diadakan di KPU Sarolangun.
"Kalau untuk perolehan suara di Kabupaten Sarolangun cukup signifikan, ada (suara yang yang kurang memuaskan), di dapil empat yakni Limun, Batang Asai dan CNG," kata Samsul Ridwan, Saksi dari Paslon 01 pasangan Cek Endra- Ratu Munawaroh, Selasa (15/12/2020).
Secara kumulatif pasangan calon gubernur Cek Endra dan Ratu Munawaroh unggul di kandang Cek Endra yang juga sebagai bupati di Kabupaten Sarolangun.
Lanjut Saksi Paslon 01, sebenarnya partisipasi pemilih gubernur pada 2020 ini yang membuat suara kurang signifikan di dapil empat Sarolangun tersebut.
Baca juga: Perayaan Natal 2020, UKMKKUNJA Pertama Kali Adakan Natal di Gereja Syalom
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Kerinci Positif Covid-19, Sampaikan Kondisi Anak Istri
Baca juga: Mengenal Sosok yang Cium Gading Marten, Berikut Fakta-faktanya, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
"Kami selaku Tim 01, kami telah menghantarkan sampai titik kabupaten, ini adalah Pleno tertinggi di Kabupaten Sarolangun untuk proses pemilihan Gubernur Jambi 2020, dan saya langsung jadi saksi. Untuk permasalahan ke depannya mungkin ada tim advokasi dan tim lainnya, mengunakan ruang secara konstitusi," kata sekretaris koalisi PDIP Sarolangun.
Ia menambahkan, untuk peroleh suara yang tidak signifikan di dapil empat Sarolangun dikarenakan partisipasi masyarakat dalam pagelaran Pilgub Jambi berkurang. (Tribun Jambi/Rifani Halim)
--
Saksi Tim Paslon 01 Pilkada Provinsi Jambi Keberatan Hasil Pleno
Peroleh suara tertinggi, saksi tim paslon nomor urut 01 calon gubernur dan wakil gubernur Jambi keberatan dengan hasil pleno tingkat kabupaten oleh KPU Tebo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo usai menyelenggarakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dengan perolehan tertinggi pasangan nomor urut 1, Selasa (15/12/2020).
Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tebo memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Cek Endra dan Ratu Munawaroh dengan perolehan suara 54.519 suara.
Kemudian diikuti Paslon nomor urut 03 di urutan kedua dengan perolehan suara 41.342 suara. Sementara paslon nomor urut 02 memperoleh 37.224 suara.
Meski menang, namun nyatanya saksi tim paslon nomor urut 01 keberatan dengan hasil pleno tersebut.
Keberatannya itu ditunjukkan dengan tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Tebo.
Saksi nomor urut 01, Mazlan mengungkapkan alasan tidak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten lantaran karena laporan yang diterimanya ada pelanggaran yang dilakukan di tingkat penyelenggara TPS.
"Kita ada menerima laporan pelanggaran oleh penyelenggara TPS, secara detailnya tim advokasi akan melaporkan ke Bawaslu Tebo," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Ketua KPU Tebo, Basri mengaku belum menerima secara rinci hasil keberatan yang disampaikan saksi paslon 01 tersebut.
Meskipun berita acara tidak ditandatangani, Basri mengatakan proses tetap berlanjut.
"Hasil rekapitulasi suara tetap sah," ujarnya.
Baca juga: Tim Haris-Sani Sebut Dapatkan Suara 35 Persen di Sarolangun, Pleno di KPU Sarolangun Tak Ada Masalah
Lanjut Basri, bahwa pihaknya tidak menerima laporan yang diterima penyelenggara tingkat bawah dan juga surat rekomendasi dari Bawaslu Tebo.
Atas tindakan saksi tersebut, Basri mengaku tetap menghormati dan akan menyiapkan jawaban atas keberatan yang disampaikan saksi paslon 01.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)