Polisi Bujuk Pelaku Lakukan Tes Kejiwaan, Tersangka Penganiaya Orangtua Masih Mendekam di Polres

Pelaku Fahrul Rozi yang melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya yang terjadi di Desa Penyegat Olak,

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Polisi Bujuk Pelaku Lakukan Tes Kejiwaan, Tersangka Penganiaya Orangtua Masih Mendekam di Polres
tribunjambi/hasbi sabirin
FR pelaku penganiayaan kedua orangtuanya di Muarojambi.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pelaku Fahrul Rozi yang melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya yang terjadi di Desa Penyegat Olak, Kecamatan Jakuko, Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu masih mendekam di Polres Muarojambi.

Dalam menindaklanjuti dan pengembangan kasus tersebut, Senin (14/12) pihak kepolisian Polres Muarojambi masih mencoba berkomunikasi dan berkompromi dengan tersangka.

Pada kompromi ini, Polres Muarojambi membujuk pelaku untuk melakukan cek kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi.

Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pihaknya terus berusaha membujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Jambi, guna melakukan pemeriksaan kejiwaannya.

"Seumpama pelaku tersebut dinyatakan positif mengalami ganguan kejiwaannya ya, pelaku tidak bisa ditahan, ya otomatis kita limpahkan untuk dirawat di RSJ, begitu juga sebaliknya," kata AKP Amradi Senin (14/12).

Ia juga mengatakan saat ini untuk tersangka tersebut masih ditahan di Polres Muarojambi.
Seandainya tersangka tersebut sudah bisa berkomunikasi dan berkompromi hari ini akan dibawa dan cek kejiwaannya.

"Kita sudah mencoba mengajak tersangka tersebut untuk berkompromi, ya dari komunikasinya memang tidak nyambung antara petugas kita," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved