Penanganan Covid
Tak Boleh Isolasi Mandiri, Warga Terpapar Covid-19 Harus Diisolasi di Rumah Sakit atau Rumah Isolasi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menegaskan warga yang terpapar covid-19 harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan atau rumah isolasi
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menegaskan warga yang terpapar covid-19 harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan atau rumah isolasi. Jika tidak, petugas akan melakukan jemput paksa.
“Rasanya tidak layak kalau ada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, karena dirinya masih bisa bertemu dengan banyak orang dan keluarga, sehingga harus kita jemput sesuai dengan protap,” sebut Raflizar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Senin (14/12).
Lanjutnya, jika masyarakat yang terpapar Covid-19, harus dirawat di tempat khsusus, kata Raflizar jika ada gelaja maka dirawat di rumah sakit, namun jika tanpa gejala maka dilakukan di rumah isolasi yang telah disiapkan oleh Pemprov Jambi dan kabupaten kota sendiri.
Raflizar menyebutkan jika masyarakat yang terpapar covid-19 harus di isolasi mandiri di rumah, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi masih belum percaya sepenuhnya. Pasalnya, pasien bisa bertemu dengan temannya, dan bermain tanpa pengawasan yang baik. Sehingga covid-19 di Jambi bisa menyebar dengan cepat.
Baca juga: BCL Kepergok Bareng Ariel NOAH di Belakang Panggung Lakukan Hal Ini, Wajah Keduanya Jadi Sorotan
Baca juga: Rilis 15 Desember 2020, Spesifikasi Gahar Xiaomi Mi 10T dan Harganya, Tak Sampai Rp 6 Juta
Baca juga: Hasil Drawing Liga Champions Babak 16 Besar, Ada Laga Barcelona vs PSG, Leipzig vs Liverpool
“Kalau mereka di rumah, mereka masih bisa aktif, maka kita harus menjemput pasien agar diisolasi di tempat yang sudah kita siapkan,” tambahnya.
Kata Raflizar, saat ini pihaknya juga telah menyiapkan rumah isolasi di Provinsi Jambi dan di kabupaten kota. Salah satunya yakni Bapelkses yang ada di Muarojambi dan BPSDM Provinsi Jambi. Kata dia, untuk di Bapelkes saat ini ada sekitar 30 pasien covid-19 yang masih dalam penyembuhan dan 20 pasien covid-19 di BPSDM Provinsi Jambi.
“Kita harap masyarakat dapat mengerti dengan situasi saat ini, apalagi beberapa wilayah di Provinsi Jambi masuk dalam zona merah,” kata dia.
Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti prosedur covid-19 dari pemerintah. Ini berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 yang ada di Provinsi Jambi.
“Tetap gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan setiap saat dengan menggunakan sabun,” tandansya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Johansyah menyebut, ruang isolasi yang ada saat ini masih bisa menampung pasien. Apalagi, menurut Johansyah penanganan perawatan pasien yang berstatus OTG tidak berlangsung lama. "Kalau pasien OTG kan cuma 14 hari sudah bisa keluar. Jadi silih berganti, jadi ruangan masih memadai," sebut Johan.
(tribunjambi/zulkifli azis)