Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang
Akhirnya setelah sekian lama menunggu, subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan cair kembali hari Minggu 13 Desember 2020.
Editor:
Rohmayana
Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020
- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BSU Belum Juga Cair? Ini Penjelasan Kemenaker...", dan "Bantuan Subsidi Gaji Termin II Kembali Dicairkan, Total Sudah 11 Juta Pekerja Terima",