Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekeningmu Sekarang

Akhirnya setelah sekian lama menunggu, subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan cair kembali hari Minggu 13 Desember 2020.

Editor: Rohmayana
ist
BLT Subsidi gaji karyawan 

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020

- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BSU Belum Juga Cair? Ini Penjelasan Kemenaker...", dan  "Bantuan Subsidi Gaji Termin II Kembali Dicairkan, Total Sudah 11 Juta Pekerja Terima",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved