Polda Metro Sebut Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Tak Ditahan, Kenapa?
Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari sekira pukul 01.00.
Yakni Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara dan MS selaku penanggung jawab keamanan.
Shabri Lubis diketahui adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI).
"Tadi pagi atau dinihari sekitar pukul 01.00, tiga orang dari lima tersangka tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Pertama atas nama Haris Ubaidilah selaku Ketua Panitia, kemudian kedua atas nama Idrus, ketiga atas nama Ali Alwi Alatas," kata Yusri.
Ketiga orang tersebut, katanya, dibawa bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro jaya.
"Mereka menyerahkan diri pada Polda Metro, lalu tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan sebelum diperiksa," kata Yusri.
Menurut Yusri, pihaknya melakukan tes rapid swab antigen kepada ketiganya dan ketiganya dinyatakan negatif.
"Juga kita beri kesempatan kepada ketiganya untuk istirahat. Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ke-3 orang tersangka tersebut. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang mereka dipersangkakan Pasal 93 Undang-undang tentang Karantina Kesehatan," papar Yusri.
Untuk dua tersangka lainnya Yusri berharap keduanya juga mau menyerahkan diri mengikuti jejak tiga tersangka tersebut dan sebelumnya juga Habib Rizieq Shihab.
"Kalau yang dua tersangka tidak menyerahkan diri tentunya kita akan tangkap seperti ultimatum kita sebelumnya, dimana mereka akan kita lakukan penangkapan," ujar Yusri.
Habib Rizieq Ditahan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020 lalu.
Diketahui Habib Rizieq ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.
Polisi memeriksa Habib Rizieq selama 12 jam dengan mencecar 84 pertanyaan.
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 00.15 WIB.