Penanganan Covid
Skor 1.78 Batanghari Masuk Zona Merah, Satgas Covid-19: Banyak Penularan di Tempat Kerja
Lebih lanjut, dia menambahkan dari update terakhir 9 Desember 2020 jumlah kasus terkonfirmasi
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Peta zona resiko kabupaten/kota di Provinsi Jambi dalam periode 30 November - 6 Desember 2020 menetapkan Kabupaten Batanghari sebagai daerah zona merah penyebaran kasus Covid-19.
Tak hanya di Batanghari, ada tiga wilayah lainnya yang mengalami hal serupa, yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Muaro Jambi.
Jubir Satgas Covid-19 Batanghari, dr Elfie Yennie mengatakan nilai resiko Kabupaten Batanghari berada di skor 1.78 dengan status resiko tinggi.
“Mari bagi masyarakat tingkatkan kewaspadaan karena saat ini Mobilitas warga ditiga daerah tersebut sangat tinggi apalagi wilayahnya berdekatan,” kata dr Elfie Yennie, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Begini Kronologi Ustaz Yusuf Mansur Dinyatakan Positif Covid-19, Unggah Hal Ini di Instagram Pribadi
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Tahun Ini BLK Provinsi Jambi Berhasil Latih 272 Tenaga Kerja Terampil
Baca juga: Batanghari Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Dua Hari Terakhir Kasus Tambah 24 Orang
Elfie mengharapkan betul agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas di tempat-tempat kerumunan atau keramaian.
“Dan tentunya slalu memperhatikan protokol kesehatan, di segala situasi dan kondisi jangan pernah melepas masker,” ujarnya.
Pola penularan paling banyak dikatakan dr Elfie bahwa ditemukan di tempat kerja, sehingga hal tersebut masih abai menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, dia menambahkan dari update terakhir 9 Desember 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batanghari secara kumulatif berada di angka 243 orang pasien, 108 orang sembuh dan 8 meninggal dunia.
"Bagi semua masyarakat saya imbau displin lah dengan terapkan protokol kesehatan, dengan terus junjung 3M,” pungkasnya.