Pilkada di Jambi

Aplikasi Sirekap Bermasalah, KPU Sarolangun: Ada Kendala Kita akan Lakukan Manual

Terkait permasalahan aplikasi Sirekap yang sedang bermasalah, KPU Sarolangun akan melakukan...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi/Rifani Halim
Ketua KPU Sarolangun M Fakhri dan Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono, meninjau dua TPS di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Rabu (9/122/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait permasalahan aplikasi Sirekap yang sedang bermasalah, KPU Sarolangun akan melakukan rekapitulasi dengan menggunakan manual melalui Excel.

Ketua KPU Sarolangun, M. Fakhri mengatakan, jika aplikasi Sirekap bermasalah, pihaknya akan melakukan rekapitulasi mengunakan cara manual.

"Kita diinstruksikan oleh KPU RI, untuk tetap menggunakan Sirekap, jika Sirekap ada kendala maka kita menggunakan cara manual dan juga aplikasi Excel secara manual," kata M Fakhri setelah membuka rapat Pleno di kantor camat Sarolangun, Jum'at (11/12/2020).

Baca juga: Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ini Mengundurkan Diri Karena Permintaan Ketok Palu

Baca juga: Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 39 Orang, Meninggal 3 orang

Baca juga: Ditangkap Pemilik Saat COD, 2 Pencuri Sepeda & Durian di Kota Jambi Bonyok Dihajar Massa Jadi Viral

Lanjutnya ketua KPU Sarolangun, kemungkinan aplikasi Sirekap bermasalah hampir seluruh Indonesia, termasuk juga di kabupaten Sarolangun.

(Tribun Jambi/Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved