UPDATE! Bareskrim Polri Terkait Penembakan 6 Anggota FPI, Sejumlah Saksi Ini Akan Diperiksa
Kamis 10 Desember 2020 ini Polri berencana memeriksa sejumlah saksi terkait penembakan 6 anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.
TRIBUNJAMBI.COM - Kamis 10 Desember 2020 ini Polri berencana memeriksa sejumlah saksi terkait penembakan 6 anggota FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.
Saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di lokasi kejadian saat insiden terjadi.
"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi di sejumlah lokasi. Semua pihak yang menyaksikan dan bisa memberikan keterangan, kita periksa."
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/12/2020).
Penyidik juga berencana akan memeriksa sejumlah saksi ahli mengenai kasus tersebut.
Khususnya, ahli balistik forensik hingga kedokteran forensik.
"Hari ini fokus kepada saksi-saksi."
"Bareskrim mengambil alih penyidikan dari Polda Metro Jaya karena locus delicti peristiwa berada di luar jurisdiksi mereka," jelasnya.
Kronologi Insiden Cikampek
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."
"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."