Perubahan Nomenklatur, Tidak Ada Lelang Kendaraan Akhir Tahun Ini di Pemprov Jambi
Ini disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur di Pemprov Jambi. Biro Aset Pemprov Jambi yang biasa melakukan lelang, akan berubah pada awal tahun
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Akhir tahun ini, Pemprov Jambi tak mengadakan lelang kendaraan.
Ini disebabkan karena adanya perubahan nomenklatur di Pemprov Jambi. Biro Aset Pemprov Jambi yang biasa melakukan lelang, akan berubah pada awal tahun 2021 mendatang.
Kepala Biro Aset Pemprov Jambi, Rico melalui Kabag Penatausahaan, Syafriyal mengatakan Pemprov Jambi belum melakukan lelang kendaraan, padahal sebelumnya hampir setiap akhir tahun lelang kendaraan selalu dilakukan, namun saat ini terhambat pada perubahan nomeklatur.
Baca juga: Bentuk Penyambutan Natal, UKMKKUNJA Bakti Sosial, Bagi-bagi Masker dan Sembako
“Belum direncanakan, karena adanya perubahan. Tahun depan lelang akan dilakukan di Bakeuda Provinsi Jambi,” kata dia, Kamis (10/12/2020).
Lanjutnya, namun demikian, pihaknya juga belum tahu apakah lelang kendaraan dilakukan pada awal tahun 2021 mendatang atau tidak, pasalnya saat ini proses lelang kendaraan belum dibahas di Biro Aset.
“Kemungkinan pasti ada lelang, karena itu bisa menambah pendapatan untuk Pemprov Jambi,” tambahnya.
Baca juga: Unggul di Pilkada Medan 2020, Segini Harta Kekayaan Bobby Nasution Menantu Kesayangan Jokowi!
Sebelumnya, pada awal tahun 2020 ini lelang kendaraan dilakukan pada bulan Maret. Setidaknya ada 61 kendaraan yang dilelang.
Namun, kali ini dengan berubahnya nomenklatur dan diganti atau digabungkan dengan organisasi lain.
Salah satunya yakni Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang dihapuskan dan diganti dengan biro baru yakni Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca juga: 10 Hari Operasi Pekat, Polres Muarojambi Ungkap Ratusan Kasus, Tiga Kasus Ini Paling Tinggi
Kemudian ini juga mengakomodir fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Kemudian Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi juga akan berubah menjadi Biro Admistrasi Pimpinan.
Nantinya ini akan ditentukan pengisi jabatan pada 1 Januari hingga 7 Januari 2021 mendatang.
Ini tindaklanj dari peraturan gubernur nomor 25/2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Sementara untuk penyusunan program dan pengusulan Anganggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 mendatang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini.