Berita Nasional

30 Anggota Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya Yang Baku Tembak Dengan 6 Laskar FPI Yang Tewas

Kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab membuat Propam Mabes Polri turun tangan

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Devina Halim
Irjen Pol Ferdy Sambo. 30 anggota propam periksa anggota Polda Metro Jaya yang baku tembak dengan 6 Laskar FPI yang tewas 

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembututan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Baca juga: Harga Si Merah di Kota Jambi Hari Ini Meroket, Satu Kilogram Mencapai Rp 80 Ribu, Emi: Mahal Sekali

Baca juga: Habib Rizieq Akan Bongkar Pelaku Pembantaian Laskar FPI: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

Baca juga: UAS Unggul Hasil Hitung Cepat, Ucapkan Terima Kasih dan Minta Maaf Kepada Pasangan Nomor 1 dan 3

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Propam Polri Turun Tangan di Kasus Baku Tembak dengan Simpatisan Rizieq Shihab",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved