Berita Nasional

30 Anggota Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya Yang Baku Tembak Dengan 6 Laskar FPI Yang Tewas

Kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab membuat Propam Mabes Polri turun tangan

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Devina Halim
Irjen Pol Ferdy Sambo. 30 anggota propam periksa anggota Polda Metro Jaya yang baku tembak dengan 6 Laskar FPI yang tewas 

30 Anggota Propam Periksa Anggota Polda Metro Jaya Yang Baku Tembak Dengan 6 Laskar FPI Yang Tewas

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membuat Propam Mabes Polri turun tangan.

Dalam kejadian baku tembak itu, 6 laskar FPI tewas.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan alasan timnya turun tangan dalam kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dan anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca juga: Habib Rizieq Akan Bongkar Pelaku Pembantaian Laskar FPI: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

Baca juga: Heboh Chat WhatsApp Kapolda Metro Jaya soal Upaya Serang Habib Rizieq Viral, Polisi: Tidak Benar!

Baca juga: Ketika Dua Pasangan-Cagub Cawagub Jambi Klaim Menang, Hasil Resmi dari KPU Yang Membuat Hati Tenang

"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," kata Ferdy dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Diketahui, bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar pengawal Rizieq terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Dalam peristiwa itu, enam anggota laskar pengawal Rizieq tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga melawan polisi.

Sementara, empat orang lainnya masih dicari. Ferdy mengatakan, tim yang ia bentuk bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Rizieq Shihab. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Acuannya adalah Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

"Itu yang kita lakukan pengawasan, apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," ungkapnya.

Menurut Ferdy, pihaknya juga mengawasi serta mengecek semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan untuk melihat apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

"Jadi bukan hanya karena hal ini (6 laskar FPI ditembak), Propam turun. Dalam hal lain-lainnya juga Propam seperti itu," tutur Ferdy.

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi 10 Desember 2020, Informasi Gaji Mencapai Rp 23 Juta

Baca juga: Fadhil-Bakhtiar Masih Unggul di Batanghari, Hasil Hitung Cepat Desk Pilkada Pemkab Batanghari

Baca juga: Habib Rizieq Akan Bongkar Pelaku Pembantaian Laskar FPI: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

"Misalnya di kasus narkoba kalau ada tersangka yang melawan dan akhirnya ditembak, bentrokan saat demonstrasi misalnya saat personel dalmas (pengendalian massa) hendak menertibkan pengunjuk rasa," sambung dia.

Adapun tim yang dibentuk beranggotakan 30 orang. Tim disebutkan akan meminta keterangan anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam bentrok.

Ferdy memastikan tim bekerja secara cepat, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved