Berita Nasional

KAPOLRI Beri Arahan Personel Usai Tewasnya 6 Laskar FPI, Kewaspadaan dan Tak Gentar Hadapi Serangan

Hal tersebut terkait dengan kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati oleh petugas kepolisian di tol Cikampek

Editor: Andreas Eko Prasetyo
net/KompasTV
Kapolri Jenderal Idham Aziz 

"Karena hal itu, maka para pengawal di mobil lain berusaha untuk melindungi Habib Rizieq Shihab," jelas Munarman di DPP FPI Senin (7/12/2020).

Mobil yang ditumpangi Rizieq Shihab pun berhasil lolos dari para penguntit berpakaian preman tersebut.

Sementara tiga mobil lainnya menangani para penguntit tersebut.

Setelah itu, pihak DPP FPI pun tidak mendapatkan kabar dari enam laskar yang berada dalam satu mobil yang sama.

Maka dari itu, pihak DPP FPI menyebarkan rilis terkait kehilangan enam anggota FPI karena dicegat sekelompok pria berpakaian preman.

Sampai akhirnya, pada Senin (7/12/2020) siang, DPP FPI mendapatkan rilis dari pihak kepolisian bahwa enam anggotanya telah tewas di tembak petugas.

Namun, Munarman mengkritik pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut tembakan tersebut sebagai bentuk perlawanan.

Sebab Munarman menjamin bahwa tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api.

"Tapi yang patut diberitahu bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak. Itu fitnah besar," tegas Munarman yang kemudian diteriaki takbir oleh para anggota FPI lainnya.

Munarman memastikan bahwa pihaknya terbiasa memakai tangan kosong dalam menghadapi lawan.

"Kami bukan pengecut. Jadi itu fitnah dan itu fitnah luar biasa, pemutar balikkan fakta, dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," jelasnya.

Bahkan Munarman menantang pihak-pihak untuk memeriksa nomor registrasi senjata api yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.

Mereka juga memastikan tidak pernah membeli senjata api di pasar gelap.

Bahkan pihak FPI juga memiliki SOP untuk melarang anggota membawa senjata api atau bahan peledak.

Pelarangan itu tertuang dalam setiap kartu anggota.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved