Haris Azhar Sebut Penangkapan Juliari Batubara Teatrikal KPK, Kualitas Beras Bansos naik?
Di tayangan ILC Selasa 8 Desember 2020, Haris Azhar beber penangkapan Juliari Batubara teatrikal KPK, apa kualitas beras bansos naik.
TRIBUNJAMBI.COM - Di tayangan ILC Selasa 8 Desember 2020, Haris Azhar beber penangkapan Juliari Batubara teatrikal KPK, apa kualitas beras bansos naik.
Penangkapan Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara menjadi topik bahasan di Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang dipandu Karni Ilyas.
Haris Azhar, satu dari sekian narasumber ILC menanyakan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Mensos apa akan diikuti membaiknya kualitas bansos yang disalurkan.
Diketahui, Juliari Batubara dijerat KPK lantaran dugaan korupsi dana bansos covid-19.
Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar menanggapi penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Unggah Foto dengan Putrinya Nadine yang Cantik, Netizen Rebutan Mau jadi Menantu
Baca juga: Ratusan Pasien di Bangko Terancam tak Bisa Milih, Berman Saragih Ngaku tidak terima surat dari KPU
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.
Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.
Penyerahan uang itu dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 2.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.
Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.
Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.
Diduga Mensos Juliari P Batubara menerima Rp17 miliar dari bantuan korupsi sosial covid-19 yang berasal dari dua kali periode pengadaan bansos.
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainny yakni Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Lantas apa tanggapan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar terhadap kasus ini?
Haris Azhar mengungkapkan penilaiannya itu saat menjadi narasumber di program acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) Tv One, Rabu (9/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09122020_jualiari.jpg)