Berita Nasional
KENAPA Jenazah 6 Pengikut Habib Rizieq Belum Bisa Diambil FPI? TNI dan Polisi Jaga RS Kramat Jati
Hingga saat ini, enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan belum diserahkan ke keluarga.
TRIBUNJAMBI.COM - Hingga saat ini, enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan belum diserahkan ke keluarga.
Keenam orang tersebut tewas ditembak setelah diduga melakukan penyerangan pada anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).
Saat ini, personel TNI dan Polri masih melakukan penjagaan di RS Polri Kramat Jati.
Dikutip dari TribunJakarta.com, anggota TNI dan Polri melakukan penjagaan dari akses menuju RS hingga Gedung Promoter yang terletak di bagian belakang.
Sampai Selasa (8/12/2020) pagi, enam jenazah laskar Laskar FPI belum bisa diambil.
Baca juga: Insiden Berdarah Pendukung HRS Versi FPI dan Polisi, Mana yang Benar? Rekaman Suara Ini Jadi Bukti
Baca juga: Karni Ilyas Diprotes Gegara Pilih Buka Borok Korupsi Kemensos di ILC Malam Ini, Kenapa Tidak FPI?
Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek Mencekam, Agus Dengar Suara Tembakan Macam Perang, 6 Laskar FPI Tewas Terkapar

Sebelumnya, tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta pulang karena jenazah belum bisa diambil.
Saat tiba di lokasi, mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.
Namun, aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan, untuk sementara enam jenazah Laskar FPI belum bisa dibawa pulang.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini."
"Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.
Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menyebut Polri tak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan, dan Kabag Ops Polrestro Jakarta Timur, AKBP Arif Setiawan, juga sempat memberi penjelasan serupa.
Steven dan Arif menyatakan, keenam jenazah belum bisa diambil dan meminta tim kuasa hukum dan anggota keluarga meninggalkan lokasi.