Ini Nominal Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta, Ahok Naik Pitam dan Sebut Terlalu Besar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah 

TRIBUNJAMBI.COM -Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.

Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar. 

Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12) malam.

Baca juga: Cara Mengusir Kecoa di Rumah - Atur Perabotan hingga Buang Kardus

Baca juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2020, Virgo Sebaiknya Hati-hati Pisces Mengubah Takdir

Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. 

Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.

Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya. 

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500. 

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.

Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.

Baca juga: Aurel Mendadak Istighfar Lihat Rambut Atta Halilintar Tak Biasa,Putri Krisdyanti Syok: Ini Korengan!

"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu. 

Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak.

"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia. 

Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.

Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar.

Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah. 

"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok

Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.

Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.

"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya. 

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima. 

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran. 

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Gaji Anggota DPRD DKI Kebesaran, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju"

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/07/10514801/anggap-gaji-anggota-dprd-dki-kebesaran-ahok-kalau-saya-gubernur-tak-akan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved