VIDEO Fakta-fakta Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Sempat Buron dan Akhirnya Menyerahkan Diri

Juliari Batubara diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:

Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.

Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.

Juliari Batubara sempat buron

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).

Juliari Batubara dan AW diketahui tidak terjaring dalam OTT KPK Sabtu dini hari.

KPK sempat meminta keduanya untuk menyerahkan diri.

"KPK mengimbau, kami minta kepada saudara JPB dan saudara AW untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahur dikutip dari kanal YouTube KPK.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri ke KPK Minggu sekitar pukul 02.50 WIB dini hari.

Hal itu usai diirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 01.15 WIB.

Juliari Batubara yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.

Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.

Akan tetapi, sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.

Ia hanya melambaikan tangannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved