Penanganan Covid
Bansos JPS Pemprov Jambi Bakal Disalurkan Usai Pilkada
JPS ini dalam bentuk uang senilai Rp300 ribu akan diberikan untuk masing-masing bulan November dan Desember untuk sekitar 30 ribu masyarakat Jambi yan
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam waktu dekat Pemprov Jambi akan kembali menyalurkan Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Jambi.
JPS ini dalam bentuk uang senilai Rp300 ribu akan diberikan untuk masing-masing bulan November dan Desember untuk sekitar 30 ribu masyarakat Jambi yang sudah terdata Sebelumnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengataka penyaluran lanjutan JPS ini akan diberikan setelah Pilkada atau seusai tanggal 9 September 2020 mendatang.
Baca juga: Hati-hati, Ini Sanksi Jika Masih Kampanye di Masa Tenang Pilkada Serentak 2020
Baca juga: Jelang Akhri Tahun Harga Cabai Rawit di Jambi Merangkak Naik, Kini Mencapai Rp 39 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jambi Bertambah 19 Kasus, Total 2.355 Kasus, Meninggal Dunia Capai 41 Orang
"Pemberian JPS seusai Pilkada dengan pertimbangan riskan apabila kita berikan sebelum Pilkada ini," kata Johansyah, saat diwawancarai Tribujambi.com, Minggu (6/12/2020).
Bantuan ini merupakan lanjutan JPS yang diberikan pada bulan sebelumnya. Namun saat itu nilainya lebih besar disertai dengan beras.
Sementara untuk anggaran keseluruhan dana refocusing Covid19, Johansyah menjelaskan akan disampaikan pada akhir tahun (akhir Desember).
"Ini karena sekarang masih bergulir kegiatan anggarannya," pungkasnya.