Aji Dores Warga Pamekasan Tersangka Penggeruduk Rumah Ibunda Mahfud MD
Saat demo ia mengucapkan ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Satu di antara penggeruduk rumah ibunda Mahfud MD ditetapkan sebagai tersangka.
Dia adalah Aji Dores warga Pamekasan.
Saat demo ia mengucapkan ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut.
Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.
Puluhan orang demi rumah ibunda Mahfud MD terekam di video
Sebelumnya, terungkap dalam video puluhan orang melakukan demo di rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam video tersebut, massa yang sebagain besar mengenakan sarung itu menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Jalan Dirgahayu, Selasa (1/12/2020).
Massa yang demo sambil berteriak-teriak minta Mahfud MD keluar dari rumah.
Mereka yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan.
Sebelum mendatangi rumah ibunda Mahfud MD, massa berdemonstrasi di Mapolres Pamekasan.
Setelah mereka membubarkan diri, sebagian massa menuju ke rumah ibunda Mahfud MD.
Menolak Pemanggilan Rizieq Shihab
Koordinator lapangan, Muhammad Saifuddin mengatakan, kedatangan massa ke Polres Pamekasan ingin memberikan pernyataan sikap, bahwa gabungan Umat Islam Pamekasan Madura menolak pemanggilan Habib Rizieq karena adanya ketimpangan ketidakadilan.
Menurutnya, bila dari pihak organisasi umat Islam yang lainnya berkumpul dan melakukan kerumunan tidak ada yang mempermasalahkan, serta mengusik.
Padahal, kata dia, sudah jelas dan nyata berkumpul dan berkerumun.
Sedangkan, saat puluhan ribu massa yang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, malah banyak pihak yang mempermasalahkan.
"Ya kami dari umat Islam Madura sangat tidak setuju, karena ini sangat jelas ada ketimpangan ketidakadilan," kata Muhammad Saifuddin kepada SURYA.co.id.
Ia juga mengungkapkan, sudah memberikan berkas yang berisi penolakan dari gabungan Umat Islam Pamekasan Madura perihal pemanggilan Habib Rizieq mengenai kasus kerumunan di Petamburan.
Berkas itu diberikan saat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan ketika melakukan demo.
"Jadi kami minta supaya berkas dan pernyataan sikap itu disampaikan ke pusat. Ini cuma aspirasi dari umat Islam, jangan mendiskriminasi ulama terutama Habib Rizieq," tegasnya.
Muhammad Saifuddin juga mengecam, bila tuntutan dari pihaknya tidak dipenuhi, maka kemungkinan akan melakukan demonstrasi kembali.
Hanya saja tinggal tunggu perintah dari ulama.
"Kalau di Madura ini, misal sudah merah, ya merah," ucapnya.
Hindari kerumunan
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Umat Islam Pamekasan Madura ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.
Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.
"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya
Tanggapan Mahfud MD
Melalui akun twitternya, Mahfud MD memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
Mahfud MD bahkan memberikan sinyal bahwa dirinya tidak akan mendiamkan peristiwa itu, lantaran massa telah dianggap menganggu ibunya.
Mahfud menyebut, selama ini ia tidak mempermasalahkan jika orang-orang menyerang pribadinya.
Tetapi, apa yang terjadi saat ini, lain. Dimana, massa telah mendatangi kediaman sang ibu.
"Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena khawatir egois dan se-wenang-wenang karena saya punya jabatan.
"Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu menko polhukam," tulis Mahfud MD dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Selasa (1/12/2020).
Meski demikian, Mahfud MD belum menjelaskan langkah seperti apa yang akan dia tempuh selanjutnya.
Dia adalah Aji Dores warga Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satu Anggota Penggeruduk Rumah Ibunda Mahfud MD Jadi Tersangka, Berikut Ini Kesalahannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/06/satu-anggota-penggeruduk-rumah-ibunda-mahfud-md-jadi-tersangka-berikut-ini-kesalahannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ibunda-mahfud-md2.jpg)