Pemeran Video Syur Mirip Gisel Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun, Sudah Terungkap Siapa Tersangka?

Meski hingga kini sosok wanita yang ada di video asusila mirip Gisel itu belum terungkap, namun penyebar video tersebut justru telah

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Gisella Anastasa, Video syur mirip Gisel 

Karena alasan tersebut lah, Hotman seolah meragukan oakar telematika atau semacamnya.

Terlebih, Hotman kembali berkelakar bahwa pakar justru mungkin saja bakal tergoda bila diminta menganalilisnya.

"Kalau nanti pakar telematika yang disuruh cek, malah pakar telematikanya jadi pusing," kata Hotman Paris.

"Jadi ikut kepengin, nanti hasilnya enggak konsentrasi."

"Ibu-ibu dari Senen cocokkan, jadi wasit mereka."

"Cocok enggak? Salam Hotman Paris," tutupnya.

Tak hanya dalam video, Hotman Paris turut menuliskan caption dalam unggahannya itu.

Senada dengan celotehannya, Hotman kembali menyerukan agar pakar telematika digantikan oleh ibu-ibu pasar.

"3 Ibu dari pasar Inpres jadi wasit gantikan pakar telematika! Perlu pembuktian demi azaz praduga tdk bersalah," tulis pengacara nyentrik tersebut.

Baca juga: Kabar Gembira, 4 Bantuan BLT dari Pemerintah Bakal Diperpanjang Sampai 2021, Begini Penjelasannya

Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menyampaikan berkas perkara kedua tersangka penyebar video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Di sisi lain hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil analisa forensik wajah terkait pemeran wanita video asusila itu dengan artis Gisel.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil lagi (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved