Pilkada di Jambi

Distribusi Surat Suara Untuk 9 Desember Prioritas Wilayah Terjauh di Tanjabbar

Pendistribusian Surat Suara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk Pilkada 9 Desember mendatang diprioritaskan terlebih dahulu untuk wilayah terjauh.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Surat suara Pilgub Jambi. KPU Kota Jambi menjadwalkan pengiriman logistik Pilkada pada H-1 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pendistribusian Surat Suara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk Pilkada 9 Desember mendatang diprioritaskan terlebih dahulu untuk wilayah terjauh.

Hal ini lantaran pendistribusian surat suara ada yang menggunakan jalur laut karena memang berada di wilayah seberang kota. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairudin.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan pendistribusian akan dilakukan selama dua hari sebelum 9 Desember mendatang. 

"Kelengkapan logistik pilkada ini akan didistribusikan paling lambat H-2 jelang hari pencoblosan. Saat ini kita masih perkebut untuk pengepakan barang logistik," sebutnya

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Rahasia Hati - Element, Kan ku biarkan ruang hampa didalam hidupku

Baca juga: Pemeran Video Syur Mirip Gisel Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun, Sudah Terungkap Siapa Tersangka?

Baca juga: Kejiwaan Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Diperiksa, Terjawab Alasannya Buat Video Viral

Sementara itu, diungkapkan oleh Hairudin ada tiga kecamatan yang diprioritaskan terlebih dahulu dalam pendistribusian kelengkapan logistik.

Tiga Kecamatan dari 13 Kecamatan di Tanjabbar yang diprioritaskan yaitu Kecamatan Muara Papalik, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Kuala Betara. 

"Karena wilayah itu nantinya ada yang menggunakan jalur laut dan jalur darat. Karena memang lokasinya cukup jauh, jadi kita prioritaskan, sambil juga wilayah lain tetap kita distribusikan," ungkapnya.

Nantinya kata Hairudin logistik yang didistribusikan berupa kotak suara dan alat pelindung diri (APD).

Nantinya di dalam kotak suara berisi surat suara, berbagai formulir, sampul kertas, segel karet pengikat surat suara, serta alat coblos, kemudian pengikat kantong plastik, kabel ties, dan alat bantu untuk penyandang disabilitas (tuna netra) dan tinta.

"Sedangkan logistik di luar kotak atau perlengkapan lain ada beberapa komponen antara lain tanda pengenal KPPS dan petugas keamanan, lem perekat, ballpoint, spidol, stiker daftar pasangan calon, salinan DPT, penghapus cair dan gunting," terangnya

Sementara itu pendistribusian logistik hingga ke TPS dilakukan berjenjang.

Dari Gudang KPU logistik diserahkan kepada PPK yang kemudian dari PPK akan didistribusikan ke PPS dan terakhir ke TPS.

Hairuddin meyakinkan bahwa pendistribusian selama dua hari akan maksimal dan pada hari H diharapkan tidak ada kendala. 

Baca juga: Kabar Gembira, 4 Bantuan BLT dari Pemerintah Bakal Diperpanjang Sampai 2021, Begini Penjelasannya

Baca juga: Jambi Dapat Dua Unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Cetak e-KTP Tak Perlu ke Dinas

Baca juga: ARTI Mimpi Suami Poligami Atau Menikah Lagi, Apakah Menjadi Pertanda Buruk? Simak di Sini

"Sebab ini sesuai pengalaman pileg 2019 lalu, meski ditengah pandemi covid 19," pungkasnya.

(tribunjambi/samsul bahri)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved