Menteri KKP Ditangkap
8 Sepeda Disita KPK, Edhy Prabowo: Belinya di Amerika, Tidak Berkaitan Dengan Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik 8 unti sepeda di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
8 Sepeda Disita KPK, Edhy Prabowo: Belinya di Amerika, Tidak Berkaitan Dengan Kasus
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik 8 unti sepeda di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo mengatakan, delapan sepeda yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah dinasnya tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjeratnya.
"Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya. Yang disita sama penyidik. Tidak ada hubungannya (dengan kasus)," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Petugas KPK Sergap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Penangkapan Ketiga KPK
Baca juga: Rizal Djalil Ditahan KPK, Tak Perlu disesalkan, Mengalir Saja Seperti Air Sungai Musi-Batanghari
Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Subuh Hari di Rumahnya, Tuduhan Menyebar Kebencian
Hari ini, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Edhy mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ia ditanya soal barang-barang mewah yang ia beli di sela-sela kunjungannya di Honolulu, Amerika Serikat.
Barang-barang mewah yang dibelinya itu antara lain jam tangan merek Rolex, tas tangan Chanel, serta koper dan dompet merek Louis Vuitton.

Barang-barang itu kemudian disita KPK sebagai barang bukti saat menangkap Edhy dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020).
"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanja di Amerika. Baju, apa, semuanya," ujar Edhy.
Dalam penggeledahan di rumah dinas Edhy di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020), KPK mengamankan 8 unit sepeda.
"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Tak Hanya Vivi Paris, Vicky Prasetyo Laporkan Akun Lambe Turah ke Kementrian Kominfo: Harusnya Izin!
Baca juga: Sosok Benny Wenda yang Buat Gaduh Papua Barat, Ngaku Sebagai Presiden hingga Kabur dari Penjara
Baca juga: VIRAL Video Betrand Peto Disebut Anak Pungut, Emosi Ruben Onsu Pecah: Kesabaran Ada Batasnya Kawan!
Selain itu, penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlah totalnya sekitar Rp 4 miliar dalam penggeledahan tersebut.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.