Berita Nasional
Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Subuh Hari di Rumahnya, Tuduhan Menyebar Kebencian
SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00
Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Subuh Hari di Rumahnya, Tuduhan Menyebar Kebencian
TRIBUNJAMBI.COM - Soni Eranata selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB, subuh hari.
"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Rizal Djalil Ditahan KPK, Tak Perlu disesalkan, Mengalir Saja Seperti Air Sungai Musi-Batanghari
Baca juga: Petugas KPK Sergap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Penangkapan Ketiga KPK
Baca juga: Sosok Benny Wenda yang Buat Gaduh Papua Barat, Ngaku Sebagai Presiden hingga Kabur dari Penjara
Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Baca juga: VIRAL Video Betrand Peto Disebut Anak Pungut, Emosi Ruben Onsu Pecah: Kesabaran Ada Batasnya Kawan!
Baca juga: Raffi Ahmad Beri Sindiran ke Dimas Saat Rayakan Ulang Tahun, Suami Nagita Slavina: Menginjak Bumi!
Baca juga: Gibran Debat Sengit, Bagyo Sindir Anak Muda Belum Paham Budaya Solo: Nyuwun Sewu Miris
Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim. "Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.
Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas Tuduhan Menyebar Kebencian",
