TERKINI! Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel Rampung, Penjelasan Polisi Singgung Pemeran Asli
Polisi menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus video syur mirip Gisella Anastasia tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum.
TRIBUNJAMBI.COM - Berkas perkara kasus video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia rampung.
Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Polisi menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus video syur mirip Gisella Anastasia tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum.
"Berkas kasus ini dengan dua tersangka PP dan MN, pelaku penyebar video asusila mirip artis G, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yusri.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Jaksa," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan ahli IT mengenai siapa pemeran sebenarnya dalam video syur itu, menurut Yusri, pihaknya belum mendapatkan hasil itu.
"Hasil pemeriksan ahli IT belum ada dan masih pendalaman. Jadi belum ada yang bisa disampaikan," katanya.
Seperti diketahui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.