Eggi Sudjana Dipanggil Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Upaya Makar, Pengacara: Murni Kasus Politik
Polda Metro Jaya berencana memeriksa Eggi Sudjana pada Kamis (3/12/2020) hari ini.Dia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Hisbullah Ashiddiqi.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan upaya makar pada 2019 yang menjerat Eggi Sudjana kembali ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya berencana memeriksa Eggi Sudjana pada Kamis (3/12/2020) hari ini.
Pantauan Tribunnews (grup tribunjambi.com), Eggi Sudjana tak hadir.
Dia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Hisbullah Ashiddiqi.
Hisbullah mengatakan, kliennya tidak bisa hadir lantaran sudah memiliki kegiatan yang dijadwalkan sebelumnya.
"Bang Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kita konfirmasi, karena beliau sebelumnya juga sudah ada kegiatan," ujar Hisbullah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Saat ditanya apa kegiatan yang membuat Eggi Sudjana tidak bisa hadir, Hisbullah mengatakan kliennya memiliki kegiatan bersama keluarganya.
Selain itu, kata dia, pada hari ini Eggi Sudjana juga tengah berulang tahun.
"Kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan keluarga sampai malam," jelasnya.
Hisbullah mengatakan, pihaknya hadir ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi dari penyidik terkait pemanggilan kliennya.
"Meminta klarifikasi kepada rekan-rekan penyidik di Polda Metro Jaya terkait panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus tahun lalu yang 2019 terkait makar," jelasnya.
Katanya, kasus ini merupakan kasus lama saat Eggi Sudjana saat masih menjadi juru bicara kampanye Prabowo-Sandi.
"Ini murni kasus politik pada 2019 lalu."
"Nah, berangkat dari itu kita memahami proses itu sudah selesai, pilpres sudah berakhir, pemilu berakhir."