Berita Merangin
11 Pangkalan Gas Nakal Kena PHU, 15 Pangkalan Dapat SP1, Disperindag Merangin Apresiasi Pertamina
Terkait hal ini, Disperindagkop Kabupaten Merangin mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pertamina. Seperti yang disampaikan oleh Sekdin Koperindagkop
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pertamina barusaja memutus hubungan usaha (PHU) dengan 11 pangkalan gas nakal di Kabupaten Merangin.
Sebanyak 11 pangkalan tersebut berasal dari Desa Rejo Sari, Desa Durian Rambun, Desa Palipan, Desa Kungkai, Desa Nibung, Desa Sungai Tabir, Desa Bangko, Desa Lubuk Bumbun, Desa Rantau Bayur, Desa Sungai Putih, dan Desa Kampung Limo.
Terkait hal ini, Disperindagkop Kabupaten Merangin mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pertamina. Seperti yang disampaikan oleh Sekdin Koperindagkop Kabupaten Merangin Amir Tamsil. Menurut dia , ini merupakan hal yang pantas diterima oleh pangkalan nakal.
Baca juga: Maharani Putri Pratama dan Weldy Rumais, Dua Kurir 42 Kilogram Sabu Ini Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Ramalan Shio Jumat 4 Desember 2020, Apa Saja Perubahan Besar di Akhir Tahun
Baca juga: 3 Kecamatan di Sarolangun Masuk Kategori Berat, Jadwal Distribusi Logistik Pilgub Jambi Dibagi Tiga
"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pertamina," kata Amir Tamsil, Kamis (3/12).
Dikatakan Amir, jika pihaknya yang mempunyai kendali untuk melakukan penindakan terhadap pangkalan nakal, sudah sedari dulu mereka lakukan, namun karena mereka hanya sebatas pengawasan bukan penindakan.
Selain memPHU 11 pangkalan, Pertamina ternyata juga sudah memberikan surat peringatan kesatu (SP1) kepada belasan pangkalan diberbagai tempat di Merangin.
Kasusnya sama, yaitu menjual diatas harga HET, selain itu juga menjual kepada orang yang tidak berhak seperti orang kaya, ASN dan lain sebagainya.
Namun kesalahannya belum sefatal 11 pangkalan yang di PHU tersebut.
"Yang diberikan SP1 ada 15 pangkalan, dan yang di PHU 11 pangkalan," ungkap Amir lagi.
Dia berharap kepada semua pangkalan yang ada di Kabupaten Merangin untuk tidak berbuat curang lagi. Mereka harus melayani masyarakat yang benar-benar berhak untuk mendapatkan gas tersebut.
"Kami minta mereka untuk taat aturan. Jangan menjual gas diatas harga HET. Dan kami meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika terdapat pangkalan nakal," imbuhnya.
Jualan Sabu, Burhan Warga Desa Seling Diringkus Polres Merangin di Pondok Tepi Sungai Batang Tabir |
![]() |
---|
Bawa Barang Pindahan, Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Merangin Terbakar Tiba-tiba |
![]() |
---|
Lantik Kepala Desa, Al Haris Ingatkan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat |
![]() |
---|
Terima Kunjungan Pj Gubernur Jambi, Al Haris Sampaikan Poin Ini |
![]() |
---|
Jadi Target Operasi, Pengedar Narkoba di Pangkalan Jambu Dibekuk Polisi Saat Memotong Rumput |
![]() |
---|