Berita Nasional
LIBUR Akhir Tahun Tak Jadi Panjang, Jokowi Pangkas Cuti Bersama Libur Akhir Tahun, Ini Perinciannya
Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya mengumumkan jadwal cuti bersama pengganti Idul Fitri di akhir Desember ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelumnya, pemerintah sudah mengesahkan libur akhir tahun 2020.
Namun baru-baru ini, Presiden Jokowi meminta cuti bersama libur akhir tahun dikurangi.
Pemerintah pun memangkas jumlah libur akhir tahun 2020.
Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya mengumumkan jadwal cuti bersama pengganti Idul Fitri di akhir Desember ini.
Selain itu, Muhadjir Effendy juga menyampaikan daftar libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Profil 3 Komjen yang Berpeluang Gantikan Idham Azis Jadi Kapolri, Siapa yang Dipilih Jokowi?
Baca juga: SERU! Ini Narasumber yang Hadir di ILC TV One Malam Ini, Detik-detik Menteri Jokowi Digaruk KPK
Baca juga: Jokowi: Kita Sangat Optimistis dalam Pengendalian Covid-19
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta cuti bersama dikurangi lantaran dikhawatirkan memicu lonjakan kasus Virus Corona ( covid-19).
Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur panjang atau cuti bersama pada akhir tahun.
Keputusan ini melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, pada Selasa (1/12/2020).
Pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Muhadjir mengatakan libur Natal dan Tahun Baru, serta ditambah pengganti libur Idul Fitri.

"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.
Sementara 28, 29, 30 Desember tidak libur. Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 januari karena Tahun Baru.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun 2020.
Pengkajian dilakukan karena belajar dari pengalaman libur panjang yang menyebabkan meningkatnya kasus meninggal akibat covid-19.