Berita Nasional

TERUNGKAP Cara Jaksa Pinangki Samarkan Kekayaan dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar

Terungkap cara Jaksa Pinangki Sirna Malasari samarkan kekayaan dari Tjoko Tjandra.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). TERUNGKAP Cara Jaksa Pinangki Samarkan Kekayaan dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar 

"Ke Amerika tiga kali. Naik pesawat Emirates yang membiayai kakak saya dan menginap di Trump Tower, satu kamar," ucapnya

Pungki menyampaikan, seluruh biaya transportasi hingga keperluan selama di AS, dibayarkan oleh sang
kakak.

Selain berlibur, Pinangki juga mempunyai tujuan bertemu seorang dokter di AS untuk perawatan kecantikan, mulai dari operasi hidung hingga pemeriksaan kesehatan payudara.

"Setahu saya waktu itu untuk ke dokter operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek untuk kontrol payudara," ujar dia.

Baca juga: Tangis Nia Ramadhani Pecah Saat Kadonya Ditolak Mentah-mentah oleh Mertuanya: Gue Nangis Dong!

Baca juga: Detik-detik Wanita di NTB Tersambar Petir, Suami Berlari Cari Bantuan Sambil Gendong Mayat Istrinya

Baca juga: Menegangkan, 30 Menit TNI dan KKB Papua Terlibat Kontak Senjata, 3 Tentara Kena Tembak 

Atas perbuatannya itu Pinangki didakwa dan diancam pidana melanggar Pasal 3 UU nomor 8 tahun2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengeluaran Bulanan Rp 70 - 80 Juta Per Bulan

Pungki Primarini juga mengungkapkan kakaknya punya pengeluaran bulanan mencapai Rp80 juta. Hal itu ia ungkap saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).

Mulanya jaksa penuntut umum bertanya ke Pungki soal besaran uang yang tertera dalam dokumen pengeluaran Pinangki.

Diketahui dalam beberapa tahun terakhir, Pungki diminta Pinangki mengatur pembayaran sejumlah keperluan keluarganya.

"Kurang lebih biasanya satu bulan itu Rp70 - 80 juta," kata Pungki di hadapan majelis hakim.

Pungki menyebut uang puluhan juta itu berasal dari simpanan valuta asing milik Pinangki atau bawaan dari mantan suaminya terdahulu, Djoko Budiharjo yang juga merupakan seorang jaksa.

"Setahu saya itu dari simpanan. Simpanan ada di kotak brankas. Isinya duit semua. Dalam bentuk uang asing. Yang jelas bukan dalam bentuk rupiah," terangnya.

Dijelaskan Pungki, uang tersebut digunakan untuk membayar sejumlah keperluan mulai dari delapan (8) gaji asisten rumah tangga yang dipekerjakan Pinangki, baik itu sopir, juru masak, perawat, hingga baby sitter.

Baca juga: Dua WNI Ditangkap Terkait Temuan Jasad Wanita Muda di Dalam Koper di Mekkah

Baca juga: HOREEE! Daftar Libur Akhir Tahun 2020 Bisa 12 Hari, Ada Tambahan Libur Pilkada 9 Desember 2020

Bahkan ia mengaku kerap ditransfer uang paling kecil Rp100 juta dan paling besar Rp500 juta dari Pinangki.

Nominal uang tersebut diberikan untuk memenuhi keperluan keluarga selama 6 bulan. "Keperluan rumah tangga selama 6 bulan," kata Pungki. (danang/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Pinangki Samarkan Kekayaan yang Berasal dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved