Berita Nasional

Tak Mau Kecolongan, Rizieq Shihab Akan Ditest Swab Jika Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rizieq Shihab direncanakan diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Rizieq Shihab akan ditest swab jika penuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyapa pengikutnya, setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Tak Mau Kecolongan, Rizieq Shihab Akan Ditest Swab Jika Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya 

Yusri Yunus menuturkan pada Senin hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 5 saksi.

Baca juga: Tangis Nia Ramadhani Pecah Saat Kadonya Ditolak Mentah-mentah oleh Mertuanya: Gue Nangis Dong!

Baca juga: 10 Kemiripan di Video Syur Mirip Gisel, Pakar: Video Itu Asli

Baca juga: Detik-detik Wanita di NTB Tersambar Petir, Suami Berlari Cari Bantuan Sambil Gendong Mayat Istrinya

"Tapi yang hadir hanya 4 orang, karena satu tidak hadir dan kita akan jadwalkan ulang saksi yang tidak hadir ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020). 

Yusri menjelaskan 5 orang saksi yang di Jawa dijadwalkan diperiksa pada Senin hari ini adalah Camat Tanah Abang, Ketua RW dan Ketua RT di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan dan panitia acara akad nikah.

"Camat Tanah Abang sementara masih berlangsung pemeriksaan, kedua ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, ketiga Ketua RT masih dalam pemeriksaan, keempat sekuriti di situ juga masih dalam pemeriksaan, dan yang kelima ini tidak bisa hadir, yakni panitianya  inisialnya adalah HU karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. (AFP/ADITYA SAPUTRA)

Menurutnya HU minta jadwal pemeriksaan diundur. "Mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.

Penjelasan pihak FPI

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.

Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Billy Syahputra Menangis Tahu Amanda Manopo Dijodohkan dengan Arya Saloka, Raffi Ahmad: Dia Nangis!

Baca juga: Nama Djoko Tjandra Masuk Red Notice Tapi Tak Bisa Ditangkap, Kenapa? Jenderal Polisi Ini Buka-bukaan

Baca juga: Kejar Teroris MIT Ali Kalora di Sigi, Pagi Ini Panglim TNI Kirim Kopassus Bantu Polri: Mohon Doanya!

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved