Selain Kartu Prakerja, Pemerintah Perpanjang Subsidi Gaji, Bansos dan BLT UMKM Sampai Tahun 2021
Ada sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang rencananya diperpanjang hingga tahun 2021, tak hanya Kartu Prakerja. Presiden Joko Widodo sudah memu
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah Bantuan Tunai Langsung ( BLT) akan diperpanjang oleh pemerintah hingga 2021.
Ada sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang rencananya diperpanjang hingga tahun 2021, tak hanya Kartu Prakerja via login www.prakerja.go.id.
Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan memperpanjang Bantuan atau BLT hingga 2021 mendatang, BLT Diperpanjang apa saja?
Sebanyak empat jenis bantuan di tengah pandemi covid-19 dipastikan akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan.
Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.
Baca juga: Promo BreadTalk Cakelebration, Red Velvet, Black Forest, Choco Rain, Chantily Dari harga Rp 129.000
Baca juga: Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020 - Pilkada 9 Desember, Cuti Bersama Natal Tahun Baru 2021
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Jawaban apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjs ketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan bisa dilihat di dalam artikel.
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.