Berita Bungo
Diduga ASN Bungo Mendapat Intimidasi Untuk Pemilihan 9 Desember Mendatang
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bungo diduga mendapatkan tekanan dari pimpinan terkait Pilkada Bungo tahun 2020.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bungo diduga mendapatkan tekanan dari pimpinan terkait Pilkada Bungo tahun 2020.
Beredar kabar bahwa ASN di Bungo mendapat intimidasi untuk untuk menentukan pilihan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
Intimidasi tersebut yakni setiap ASN yang melakukan pencoblosan di dalam bilik suara harus mengirimkan poto surat suara yang dia coblos kepada pimpinannya.
Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo, Mursidi membantah isu tersebut.
Dia dengan tegas menyebut tidak ada intruksi kepada ASN untuk mendokumentasikan hasil pilihannya dan mengirim ke pimpinan.
Baca juga: Kenapa Natal Dirayakan Setiap Tanggal 25 Desember?
Baca juga: HUT Batanghari ke-72 Tahun 2020, Bupati Batanghari Paparkan Capaian Akhir Periode Tahun Ini
Baca juga: Ali Ngabalin Vs Rocky Gerung Diharapkan Penonton ILC TV One Malam Ini, Nonton Live Streaming di Sini
Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu dan KASN jika itu dilakukan oleh ASN.
"Tidak ada itu intruksi ASN yang mencoblos harus mempoto dan mengirim ke pimpinan, tidak ada itu. Kalo memang ada bukti silahkan kamu laporkan ke Bawaslu dan KASN," ujar Mursidi Singkat.
Dia menegaskan, netralitas tetap harus dijaga, sebab sangat sulit mendapatkan status ASN tersebut.
Namun Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid saat dikonfirmasi mengaku juga mendapatkan informasi tersebut.
"Informasi itu juga sampai ke Bawaslu bahwa ASN di Kabupaten Bungo ada intimidasi saat hari pencoblosan untuk mendokumentasi hasil pilihannya dan mengirim ke pimpinan," ujar Hamid.
Dia sangat menyayangkan jika intimidasi itu benar-benar ada karena hal itu dinilai sudah mencederai hak seseorang dalam berdemokrasi.
Abdul Hamid melarang kepada masyarakat yang akan memilih nanti untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya. Terlebih mempublikasikan surat suara yang telah dicoblos ke publik.
"Kami mengimbau kepada ASN dan masyarakat untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya dibilik suara. Cukup kita yang tahu siapa yang kita pilih," ucapnya.
Dia meminta kepada setiap pemilih yang membawa HP untuk tidak membawa ke dalam bilik suara.
"Dalam pemilihan ini sifatnya rahasia. Jika ada yg membawa HP harus dititipkan di meja KPPS jangan dibawa ke bilik suara," ungkapnya.
Selain itu, dia juga minta petugas KPPS dan Pengawas TPS untuk lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Kita minta kepada KPPS dan Pengawas TPS untuk tegas melarang setiap org membawa HP ke bilik suara," tandas Ketua Bawaslu Bungo.
--
Surat Suara Pilgub Jambi Untuk Bungo Masih Kurang, Jumlah Mencapai 2731 Lembar
Sebanyak 2731 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan perlengkapan alat perlengkapan protokol kesehatan di TPS Kabupaten Bungo masih kurang.
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Jambi dan Kabupaten Bungo pada 9 Desember 2020 mendapatkan masih terdapat kekurangan logistik di Kabupaten Bungo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo, Muhammad Bisri menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemenuhan logistik yang dibutuhkan saat pencoblosan.
Dia menyampaikan bahwa yang sebelumnya untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati masih terdapat kekurangan baik karena kurang kirim dan rusak telah dilengkapi penyedia.
Terpenuhinya 455 surat suara yang kurang tersebut setelah staf KPU, Bawaslu dan Kepolisian menjemput langsung ke penyedia.
Meski demikian, dia menyampaikan pihaknya tetap melakukan penyortiran dan pemeriksaan terkait keabsahan surat suara tersebut.
Baca juga: VIDEO: Jusuf Kalla Tegaskan Seruan Azan Hayya Alal Jhad Itu Keliru, DMI Tolak Dikumandangkan
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Champions Malam Ini 1 Desember 2020, Peluang Liverpool Lolos Babak 16 Besar
Baca juga: Ali Ngabalin Vs Rocky Gerung Diharapkan Penonton ILC TV One Malam Ini, Nonton Live Streaming di Sini
"Kita tetap melakukan penyortiran dan pengecekan apakah kondisinya baik atau tidak," katanya.
Sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bisri mengatakan masih terdapat kekurangan dari surat suara mencapai 2731 lembar. Jumlah itu terdiri dari kurang kirim dan kerusakan.
"Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih kekurangan 2731 surat suara, yang terdiri dari rusak sebanyak 343 lembar dan kurang kirim sebanyak 2388 lembar," katanya.
Pemenuhan kekurangan itu, Bisri mengakui telah menjalin komunikasi dengan KPU Provinsi Jambi agar segera dilengkapi.
Rusaknya surat suara itu diungkapkan Bisri meliputi degradasi warna, sobek, buram dan gambar atau tulisan yang berbayang.
Selain itu yang menjadi kebutuhan KPU untuk Pilbup yang akan dilengkapi berkaitan form c hasil hologram. Namun dia mengakui saat ini telah mendarat di Kota Jambi dan segera menuju Kabupaten Bungo.
Sedangkan kekurangan untuk menerapkan protokol kesehatan selama pemilihan diantaranya sarung tangan latek, alat pencuci tangan seperti ember dan galon tempat air.
(tribunjambi/darwin sijabat)